Siap-Siap! Mobil Dinas TNI Polri dan CC Besar Bakal Dilarang Beli Pertalite
Aturan baru sedang dibuat pemerintah terkait pembatasan pertalite, Mobil Dinas TNI Polri, BUMN dan Mobil Mewah (CC besar) bakal dilarang beli pertalite
BaperaNews - Pertamina akan membatasi pemakaian bahan bakar RON 90 (Pertalite) di SPBU. Pengguna yang memiliki jenis mobil tertentu dilarang membeli Pertalite sejak September 2022 mendatang. Menurut BPH Migas, kendaraan yang dilarang membeli Pertalite ialah yang masuk tipe mobil mewah, Mobil dinas,TNI, BUMN dan Polri.
Mobil mewah tersebut kemungkinan merujuk dari besarnya CC (Cubicie Centimeter) mesin, kajian tersebut akan menggandeng Universitas Gadjah Mada. Selain mobil mewah, mobil yang dilarang mengisi Pertalite lainnya ialah mobil dinas TNI, BUMN, dan Polri.
BPH Migas akan bekerjasama dengan polisi dalam pengawasannya. Kepala BPH Migas, Erika Retno menjelaskan aturan akan terbit selambatnya Agustus atau September 2022. “Kami harap Agustus – September 2022 kita bisa launching, kita bisa lakukan uji coba, ini kan masih proses pembuatan regulasi, setelah ditetapkan, kita akan lakukan sosialisasi dulu, sehingga diharapkan bisa di bulan Agustus – September 2022” ujarnya.
Erika juga mengungkap ada data khusus tentang masyarakat yang diperbolehkan beli Pertalite, jadi nantinya konsumen yang ingin beli Pertalite harus pakai aplikasi khusus. “Jadi kami tidak pakai data seperti Kemensos, tapi kami minta siapa yang ditetapkan untuk didaftarkan dan diregistrasikan melalui aplikasi digital, sehingga operator bisa tahu apa konsumen tersebut sudah terdaftar atau berhak membeli Pertalite” jelasnya.
Baca Juga : Anies Rubah 22 Nama Jalan, Warga Jakarta Harus Bikin KTP Dan KK Baru!
Sedangkan tentang kajian mobil mewah, Erika menjelaskan menggandeng UGM. “Memang saat ini kami banyak membahas perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan di cc nya, karena kami melihat konsumsinya karena cc nya besar makan akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga” lanjutnya.
Berikut rekomendasi jenis BBM sesuai oktan dan mesin :
- Premium warna kuning : oktan 88 untuk rasio kompresi mesin 9:1.
- Pertamax biru : oktan 92 untuk rasio kompresi mesin 9:1 – 10: 1.
- Pertalite hijau : oktan 90 untuk rasio kompresi mesin 10:1 – 11:1.
- Pertamax turbo warna merah : oktan 98 untuk rasio kompresi mesin 11:1 – 13:1
- Pertamax racing : oktan 100 untuk kompresi mesin 13.1 lebih.
Aturan pelarangan pembelian Pertalite bagi Mobil Dinas, TNI, BUMN, Polri dan khususnya Mobil Mewah ini bakal terus digodog pemerintah dan rencanya bisa terealisasikan mulai Agustus 2022.