Ada Layanan Kontrasepsi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

BPJS Kesehatan menyediakan layanan keluarga berencana, termasuk suntik KB, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca selengkapnya di sini!

Ada Layanan Kontrasepsi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Ada Layanan Kontrasepsi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?. Gambar : Heylaw.id

BaperaNews - BPJS Kesehatan, lembaga penyedia layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), memberikan sejumlah layanan kesehatan, termasuk di dalamnya layanan keluarga berencana (KB).

Namun, warganet baru-baru ini menyampaikan kebingungan terkait klaim bahwa BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya menanggung biaya suntik KB. 

"Skrng suntik kb gak ditanggung bpjs, harus bayar dulunya gratis," tulis akun Twitter/X bernama @lilstarlildust pada Jumat (26/1). Pertanyaannya, apakah benar biaya suntik KB tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan? Selain itu, apa saja layanan KB yang benar-benar ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Rizzky Anugerah, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memberikan layanan KB sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan ini mencakup pemeriksaan, pengobatan, rawat inap, konsultasi medis, dan tentu saja layanan keluarga berencana.

Menurut Rizzky, dalam pelaksanaan layanan KB, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Alat dan obat kontrasepsi (alkon) atau layanan kontraspesi yang digunakan dalam layanan KB telah diatur dalam Peraturan Kepala BKKBN.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, beberapa layanan KB yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain:

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Semua Jurusan Bisa Daftar!

1. Konseling

Layanan konseling diberikan kepada peserta JKN agar mereka dapat memahami manfaat dan efek samping dari metode kontrasepsi yang dipilih. 

2. Tubektomi dan Vasektomi

BPJS Kesehatan menjamin pemasangan alat kontrasepsi jenis tubektomi dan vasektomi. Tubektomi adalah prosedur pemotongan atau penutupan tuba falopi untuk mencegah sel telur mencapai dinding rahim. Sementara vasektomi adalah prosedur sterilisasi pada pria untuk mencegah sperma mencapai sel telur.

3. KB Suntik

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya KB suntik dengan durasi suntik setiap tiga bulan sekali. Biaya yang ditanggung untuk pelayanan ini adalah sebesar Rp 20.000 setiap kali suntik.

4. Penanganan Komplikasi KB

Selain pemasangan, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya penanganan komplikasi yang mungkin terjadi akibat penggunaan alat kontrasepsi.

Rizzky menjelaskan bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan KB di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau bidan jejaring FKTP. Layanan KB yang dapat diberikan mulai dari konseling, pemberian pil kontrasepsi, kondom, pemasangan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) atau implan, KB suntik, vasektomi, hingga penanganan komplikasi KB.

Baca Juga: Tak Seperti Biasa, Ini Jam Operasional BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Saat Tahun Baru 2024