Sering Nonton Video Porno Sekarang Bisa Dilacak Polisi, Waspada!
Polisi telah mengembangkan teknologi pelacak khusus yang dapat memantau dan melacak individu yang mengonsumsi konten porno secara daring.
BaperaNews - Teknologi canggih kini memungkinkan polisi untuk melacak individu yang sering mengakses film porno, khususnya video porno anak.
Kepolisian Malaysia telah mengembangkan alat pelacak yang dapat memonitor kegiatan pengguna internet selama 24 jam nonstop, terutama yang berhubungan dengan konsumsi konten pornografi. Dilansir dari Suar.ID, teknologi pelacak ini diluncurkan oleh Polisi Malaysia.
"Kami menggunakan perangkat lunak yang khusus dikembangkan untuk memungkinkan kami mengidentifikasi, menemukan, dan melacak kunjungan ke situs-situs porno, terutama yang melibatkan pornografi anak." ujar Asisten Komisaris Ong Chin Lan, dikutip dari New Straits Times.
Data yang dikumpulkan akan diolah di Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC), memperoleh rincian pengguna internet. “Kami kemudian akan memanggil mereka untuk diinterogasi atau kami bahkan dapat menahan mereka saat di rumah atau di mana pun,” tambah Ong.
Film porno atau yang dikenal juga dengan sebutan "film biru" kini dengan mudah diakses melalui internet. Baik yang bersifat gratis maupun berbayar, termasuk video porno dengan kualitas HD.
Seiring perubahan teknologi, cara polisi melacak orang yang sering mengonsumsi konten video bokep semacam ini pun semakin canggih. Perangkat lunak yang dikembangkan ini bahkan dapat mendeteksi mereka yang mengunduh film porno dari perangkat seluler mereka. Program ini menampilkan alamat IP, lokasi, dan nama situs web porno yang dikunjungi pengguna.
Baca Juga : Video-video Porno di Twitter Diduga Hasil Revenge Porn
Ong menambahkan bahwa data dari laporan polisi Belanda telah mengidentifikasi hampir 20.000 alamat IP di Malaysia yang aktif mengunggah dan mengunduh gambar dan rekaman eksplisit anak di bawah umur. Malaysia pun diketahui memiliki jumlah pengguna yang paling banyak mengakses pornografi anak.
Masyarakat perlu sadar bahwa perkembangan teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh aparat keamanan untuk melacak kegiatan ilegal di dunia maya. Khususnya bagi mereka yang mengakses situs video porno, risiko pelacakan dan sanksi hukum semakin besar.
Dr Fadhlullah Suhaimi Abdul Malek, kepala bidang kepatuhan dan advokasi MCMC, mengatakan bahwa komisi telah memblokir 3.781 situs porno dari 2014 hingga akhir Maret. MCMC bekerja sama dengan polisi dalam memantau situs-situs porno, termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, dan kolaborasi dalam forensik digital.
Kasus Terbaru, Polisi Indonesia Berhasil Melacak Kasus Rumah produksi Film Porno Jaksel
Pelacakan kasus video porno juga sering terjadi di Indonesia, beberapa kali kasus besar terkait video porno berhasil diangkat oleh pihak kepolisian. Yang terakhir, Kasus Rumah Produksi Film porno di Jaksel berhasil dilakukan pelacakan dan arah aliran dana.
Polda Metro Jaya menyampaikan bila terdapat dua rekening atas nama I selaku sutradara rumah produksi film porno, Jakarta Selatan telah diblokir. Pemblokiran itu berdasarkan permintaan langsung kepada pihak bank.
"Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Bank terkait terhadap dua rekening. Betul semuanya atas nama tersangka I," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Dengan alat pelacak polisi yang baru ini, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan sadar akan tindakan mereka di dunia maya. Perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan oleh aparat keamanan untuk melacak kegiatan ilegal di dunia maya, menonton video bokep khususnya terkait konsumsi pornografi anak. Oleh karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi mengenai bagaimana cara berselancar di internet dengan aman dan bijak.
Di era digital saat ini, setiap aktivitas online dapat dilacak dan dipantau. Oleh karena itu, selalu bijaklah dalam menggunakan internet dan sadari setiap risiko yang mungkin timbul.
Baca Juga : Awas Ini Bahaya Nonton Film di Situs Bajakan Seperti LK21