Sempat Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak

Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, tidak diperpanjang kontraknya setelah melaporkan dugaan korupsi dan kondisi peralatan rusak.

Sempat Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak
Sempat Viral Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Petugas Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak. Gambar : JPNN.Com/Dok. Lutviatul Fauziah

BaperaNews - Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, resmi tidak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keterangan Kerja Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, yang dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025) oleh DPKP Kota Depok dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

Surat tersebut menyatakan bahwa kontrak kerja Sandi yang dimulai sejak 10 November 2014 berakhir pada 31 Desember 2024.

Pihak DPKP menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sandi selama bertugas, namun menjelaskan bahwa tidak diperpanjangnya kontrak merupakan hasil evaluasi kinerja tahunan.

Sandi sebelumnya sempat menjadi perhatian publik pada Juli 2024 setelah mempublikasikan video "room tour" yang memperlihatkan kondisi peralatan operasional Damkar Depok yang rusak.

Dalam video tersebut, Sandi mengenakan seragam Damkar dan menjelaskan beberapa peralatan yang tidak berfungsi, seperti gergaji mesin rusak dan rem tangan mobil operasional yang blong.

"Assalamualaikum, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Mohon maaf, setiap ada telepon terkait pohon tumbang, kami tidak bisa mengerjakan karena sensor kami rusak," ujar Sandi dalam video yang viral di media sosial pada (19/7/2024).

Ia juga menyoroti bahwa peralatan rusak ini sudah dilaporkan melalui nota dinas selama beberapa bulan tanpa tindak lanjut.

Sandi bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, melaporkan dugaan korupsi di lingkungan Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Senin (9/9/2024). 

Laporan tersebut mencakup bukti berupa dokumen, foto, dan video yang menunjukkan ketidaksesuaian antara anggaran pemerintah untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca Juga : Petugas Damkar Depok Layangkan Somasi Terkait Kenaikan Upah dan Penyidikan Dugaan Korupsi

"Pemerintah Kota Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, tetapi yang diberikan di lapangan tidak sesuai," ungkap Sandi.

Ia juga menegaskan bahwa anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan terkait kondisi peralatan yang rusak dan kurangnya perawatan.

Kuasa hukumnya, Deolipa, menambahkan bahwa laporan ini juga mengungkap adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran peralatan dan gaji tenaga honorer.

"Dari 200 personel Damkar Depok, sekitar 160 di antaranya adalah tenaga honorer yang digaji Rp3,2 juta, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok sebesar Rp4,9 juta," ujarnya.

Tessy Haryanti, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, mengonfirmasi bahwa keputusan tidak memperpanjang kontrak tidak hanya berlaku bagi Sandi, tetapi juga dua petugas lainnya. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi kinerja tahunan.

"Kami melakukan evaluasi secara berkala. Keputusan ini berdasarkan masa kontrak yang habis dan hasil evaluasi yang menunjukkan kontrak mereka tidak bisa diperpanjang,” ujar Tessy kepada media.

Sandi kini tidak lagi bertugas di DPKP Depok, sementara kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya tetap menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, dua orang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi status tersebut kemudian dianulir oleh Pengadilan Negeri Depok. 

Meskipun demikian, isu terkait anggaran dan peralatan operasional Damkar Depok terus menjadi sorotan masyarakat.

Dengan tidak diperpanjangnya kontrak kerja Sandi, publik mempertanyakan apakah keputusan tersebut terkait dengan langkahnya mengungkap masalah internal dan melaporkan dugaan korupsi.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Depok terkait hubungan antara laporan Sandi dan keputusan tersebut.

Baca Juga : Sandi Butar Butar Laporkan Damkar Depok Atas Dugaan Korupsi ke Kejaksaan

@baperanews.com Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok, tidak diperpanjang kontraknya setelah melaporkan dugaan korupsi dan kondisi peralatan rusak #damkar #suap ♬ original sound - Bapera News