Razia Kosan di Kudus, Polsek Temukan Pasangan Gay, Kapolsek: Kudus Ini Kota Santri

Polsek Kota Kudus menangkap dua pria yang diketahui tengah melakukan hubungan sesama jenis di dalam kamar kos. Simak selengkapnya di sini!

Razia Kosan di Kudus, Polsek Temukan Pasangan Gay, Kapolsek: Kudus Ini Kota Santri
Razia Kosan di Kudus, Polsek Temukan Pasangan Gay, Kapolsek: Kudus Ini Kota Santri. Gambar : Dok. Polres Kudus

BaperaNews - Dua pria diamankan pihak kepolisian dalam razia kos yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. 

Dalam operasi yang digelar oleh Polsek Kota Kudus tersebut, keduanya diketahui melakukan hubungan sesama jenis di dalam kamar kos. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, setelah melakukan razia kos di wilayah Kudus. Banyak yang menyebut bahwa kos-kosan tersebut memang disalahgunakan untuk perilaku seks bebas. 

"Pagi ini kami Piket Siaga Polsek Kudus Kota kembali melakukan razia kos perjam di sebuah rumah kos di Mlati Kidul Kota Kudus, dan sangat mengejutkan kami ketika kami mendapati sepasang pasangan sesama jenis laki-laki di dalam salah satu kamar kos," ujar Iptu Subkhan, pada Sabtu (7/12). 

Menurut informasi yang dihimpun, kedua pria tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas di kamar kos tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati mereka tengah berada di dalam kamar. Polisi kemudian membawa keduanya ke kantor Polsek Kota Kudus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : Viral Video Seks Pasangan Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, 2 Pelaku Diperiksa!

Melalui unggahan resmi di akun Instagram Polres Kudus pada Sabtu (7/12), terlihat momen saat kedua pria tersebut dihampiri polisi di kamar kos mereka. 

Dalam unggahan tersebut, juga tampak keduanya sudah berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Sebagai langkah lanjutan, polisi memanggil orang tua masing-masing pria tersebut ke kantor polisi. Orang tua mereka diminta hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus membahas langkah yang akan diambil selanjutnya.

Hubungan mereka berdua diketahui telah berjalan sekitar tiga minggu. Mereka juga mengaku bahwa sudah melakukan hubungan seksual menyimpang sebanyak tiga kali di tempat berbeda di wilayah Kota Kudus. 

"Fenomena perilaku menyimpang sesama jenis baru pertama kali kami temukan sejak kami intens melaksanakan razia kos perjam di wilayah Kota Kudus. Ini penyakit sosial yang perlu perhatian khusus dari kita semua," ungkap Iptu Subkhan. 

Peristiwa ini menjadi perhatian karena Kudus dikenal sebagai Kota Santri, dengan nilai-nilai keagamaan yang kental. 

"Ini keprihatinan kita bersama karena ini terjadi di Kota Kudus yang identik dengan kota religi atau kota santri. Ini menciderai kesucian Kota Kudus," tegas Iptu Subkhan. 

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan mempertimbangkan tindakan hukum yang sesuai. 

Baca Juga : Viral Bocah di Tangsel Diduga Dilecehkan Sesama Jenis