Petugas Damkar Depok Layangkan Somasi Terkait Kenaikan Upah dan Penyidikan Dugaan Korupsi
Petugas Damkar Depok somasi Pemkot tuntut kesejahteraan, audit dugaan korupsi, perbaikan sarana, kenaikan upah, dan pengakuan bagi petugas yang gugur.
BaperaNews - Sebanyak 80 petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat, mengajukan somasi terbuka kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Somasi, yang dibacakan Rabu (23/10) oleh kuasa hukum mereka, Deolipa Yumara, berisi tuntutan peningkatan kesejahteraan, perbaikan sarana kerja, serta transparansi terkait dugaan korupsi di tubuh Dinas Damkar Depok.
Tuntutan juga mencakup pengakuan atas jasa Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal saat bertugas.
Somasi ini disampaikan di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok dengan batas waktu tujuh hari kerja bagi Pemkot untuk menanggapi, hingga Jumat (1/11).
Menurut Deolipa, langkah hukum lebih lanjut akan diambil jika Pemkot tidak merespons secara memadai dalam tenggat waktu yang ditetapkan.
Daftar Tuntutan Utama Somasi Damkar Depok
Somasi yang diajukan petugas Damkar Depok mencakup empat tuntutan pokok:
1. Perbaikan Sarana dan Prasarana
Petugas mendesak Pemkot Depok segera memperbaiki dan memperbarui peralatan Damkar yang rusak, mengingat anggaran pemeliharaan yang seharusnya tersedia. Kondisi peralatan yang tidak layak dianggap menambah risiko bagi petugas dalam tugas, terutama dalam penanganan kebakaran.
2. Audit Internal atas Dugaan Korupsi
Tuntutan kedua adalah audit internal terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Damkar. Petugas meminta agar hasil audit diumumkan secara terbuka sebagai langkah transparansi.
Sandi Butar Butar, petugas Damkar yang sebelumnya melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Depok pada awal September, menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar untuk memastikan data yang akurat dan mencegah potensi intervensi.
3. Kenaikan Upah Minimum
Petugas menuntut kenaikan upah dari Rp3,2 juta menjadi minimal Rp4,9 juta, sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Kota Depok. Deolipa mengungkapkan bahwa dengan upah saat ini, petugas Damkar kesulitan mencukupi kebutuhan dasar, yang tidak sebanding dengan risiko pekerjaan mereka.
4. Pengakuan untuk Almarhum Martinus Raja Panjaitan
Somasi juga mencakup permintaan agar Pemkot Depok mengakui jasa Martinus Raja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal saat bertugas pada Jumat (18/10).
Tuntutan ini termasuk pembiayaan pendidikan bagi anak almarhum hingga perguruan tinggi sebagai penghargaan atas jasanya. Deolipa meminta agar nama Martinus diakui secara resmi oleh Pemkot Depok sebagai pahlawan Damkar.
Baca Juga : Sandi Butar Butar Laporkan Damkar Depok Atas Dugaan Korupsi ke Kejaksaan
Respons Pemkot Depok
Nina Suzana, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, menyatakan bahwa hingga Sabtu (26/10), Pemkot belum menerima surat somasi dari petugas Damkar Depok. Nina mengungkapkan bahwa Pemkot akan merespons setiap poin tuntutan begitu somasi diterima secara resmi.
Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran mungkin belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan optimal operasional Damkar, namun anggaran minimum telah dialokasikan.
“Kami akan menanggapi setiap poin yang diajukan dalam somasi setelah surat resmi diterima. Kami berkomitmen untuk menanggapi sesuai kewenangan,” ujar Nina pada Jumat (25/10).
Gugatan Warga Jika Tidak Ada Tindak Lanjut
Jika Pemkot Depok tidak menindaklanjuti tuntutan yang diajukan, Deolipa Yumara menyatakan bahwa langkah hukum lebih lanjut, berupa gugatan warga (citizen lawsuit), akan diambil pada Kamis atau Jumat mendatang.
Gugatan ini akan diajukan ke pengadilan dengan harapan agar hakim memutuskan pemenuhan tuntutan petugas Damkar.
“Kami berharap Pemkot Depok merespons dalam tujuh hari kerja. Jika tidak, kami siap mengajukan gugatan warga sebagai upaya hukum lanjutan,” jelas Deolipa.
Keselamatan Kerja Damkar Depok Turut Jadi Sorotan
Isu keselamatan kerja menjadi sorotan setelah insiden yang menewaskan Martinus Raja Panjaitan.
Herumansyah, salah satu rekan kerja almarhum, menyebutkan bahwa standar operasional dan peralatan Damkar perlu diperbaiki. Menurutnya, peralatan dasar seperti masker respirator tidak selalu tersedia.
"Kami pernah menerima masker, tetapi harus berbagi dengan rekan lain selama penanganan kebakaran," ungkap Herumansyah.
Baca Juga : Damkar Butuh Waktu 1 Jam untuk Lepas Alat Kelamin Pria di Bogor yang Terjepit Resleting Celana