Saksi Kasus Cabul Satpol PP Diperiksa, Pemandu Lagu Jalani Visum

Polrestabes Surabaya menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan oleh anggota Satpol PP Surabaya kepada pemandu lagu karaoke.

Saksi Kasus Cabul Satpol PP Diperiksa, Pemandu Lagu Jalani Visum
Ilustrasi kasus pencabulan. Gambar : Pixabay.com/ Dok. Anemone123

BaperaNews - Polrestabes Surabaya menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan oleh anggota Satpol PP Surabaya kepada pemandu lagu karaoke. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut penyelidikan sudah dilakukan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Laporannya kemarin baru masuk dan sekarang ini sedang diselidiki didalami penyidik dari unit PPA Satreskrim Polrestabes” ujarnya hari Selasa 29 Maret 2022. Mirzal menyebut saat ini juga sedang meminta keterangan dari pelapor dan memeriksa beberapa orang saksi yang berada di tempat kejadian. “Saat ini juga sedang dimintai keterangan, dari pelapornya dan dari saksi yang saat itu ada” lanjutnya.

Pelapor pun sudah menjalani visum et repertum di RS Bhayangkara untuk dijadikan bukti kuat. Sebelumnya seorang anggota Satpol PP Surabaya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan dan pemerkosaan kepada seorang wanita pemandu lagu karaoke di salah satu tempat karaoke Surabaya.

Laporan dilayangkan oleh kakak korban, bernama Sukarjo, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sukarjo menyatakan, pencabulan dan pemerkosaan dilakukan ketika korban menginap di lokasi kerjanya di Kalirungkut Surabaya, ketika itu adiknya sedang mabuk berat karena minum minuman keras.

Baca Juga : Anak Nindy Ayunda Alami Perubahan Sikap dan Psikis Usai Menjadi Korban Kekerasan Mantan Pengasuh

Kemudian pelaku yang juga sedang mabuk mendatangi korban dan melakukan perbuatan pencabulan dan pemerkosaan kepada adiknya. Korban merasa ada yang aneh dengan tubuhnya ketika ia sudah sadar, ia pun memeriksa CCTV di ruangan tempatnya menginap dan kaget ternyata Satpol PP tersebut telah memperkosanya. Dalam rekaman CCTV, terbukti pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijianto pun membetulkan kejadian tersebut, pelaku ialah seorang Satpol PP yang bertugas di Semampir Surabaya. “Iya dia anggota Kecamatan Semampir” ujarnya hari Selasa 29 Maret 2022.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan akan menyerahkan kasus sepenuhnya pada pihak kepolisian. “Itu staf informasinya sudah diberhentikan” tegasnya.

Sukarjo menyebut tindakan pencabulan dan pemerkosaan pada adiknya terekam jelas pada bukti CCTV di ruangan, “meski adik saya kerjanya jadi pemandu lagu karaoke, bukan berarti boleh jadi pelampiasan nafsu lelaki bejat, harapan kami pelaku segera dapat hukuman, semoga ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku, saya sangat menyesalkan hal ini terjadi pada adik saya” ucapnya.

Baca Juga : Aturan Ketelanjangan Di OnlyFans, Apa yang Boleh Dan Tidak Menurut Platform