Ridwan Kamil Beri Pesan Ke Walkot Bogor Dan Walkot Bandung Terkait Kasus Holywings
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi pesan khusus kepada Walikota Bogor dan Walikota Bandung terkait tindak lanjut kasus Holywings Indonesia.
BaperaNews - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi pesan khusus kepada Walikota Bogor Bima Arya dan Walikota Bandung Yana Mulyana terkait tindak lanjut kasus Holywings Indonesia.
“Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran” ujar Ridwan Kamil di Gedung Merdeka hari Selasa 28 Juni 2022. Ridwan Kamil menjelaskan, kewenangan tentang izin usaha ada di kabupaten dan kota, bukan di tingkat Provinsi.
“Kewenangannya kalau di Jakarta ada di Gubernur, kalau di luar Jakarta, se Indonesia raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di Bupati atau Walikota” imbuhnya. Khususnya di Jawa Barat, bagian dari Holywings Grup yang ada di Bogor dan Bandung ialah Elvis Café.
Walkot Bogor Bima Arya sebelumnya pada hari Sabtu 25 Juni 2022 menyebut kafe disegel bukan karena dampak promosi Maria dan Muhammad, namun karena menjual alkohol berkadar lebih dari 5%. “Melanggar Perda, kesepakatannya tidak lebih dari 5%. Hari ini, Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta akan kami segel selama 14 hari ke depan sekaligus membekukan IMB nya” ujarnya.
Baca Juga : Bertambah! Walikota Surabaya Bekukan Izin Operasi 3 Gerai Holywings
Tidak hanya di Jakarta dan Bogor, penutupan Holywings juga terjadi di Semarang dan Makassar. Di Makassar, Holywings sudah berhenti beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan, sebelumnya Holywings Makassar sempat ditutup karena melanggar jam operasional dan menyebabkan kerumunan ketika pandemi.
Sementara di Semarang, Holywings nampak ditutup dan dilepas tulisannya sejak Selasa malam 28 Juni 2022, “Iya mulai hari ini tutup, tulisannya dilepas tadi siang, buka lagi kapan tidak tahu” ujar seorang penjaga.
Kasatpol PP Semarang, Fajar Purwoto menyebut pihaknya tidak menutup Holywings. “Itu tutup karena inisiatif sendiri, bukan Satpol PP yang menutup, nanti mau ganti nama atau bagaimana belum tahu” ujarnya.
Beda dengan kota-kota tersebut, Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza justru menyebut ada kemungkinan Holywings Jakarta akan buka kembali setelah izinnya dicabut. “Sejauh ini syarat izinnya sudah dipenuhi sesuai ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan. Konten kreatif itu boleh, tapi tolong jangan sampai timbul SARA dan sebagainya . Kami minta semua perhatikan syarat, jangan dianggap enteng atau diabaikan aturannya” ucapnya.