Resmi Disahkan RUU Permasyarakatan Ke Undang - Undang, Apa itu RUU Permasyarakatan?

RUU Permasyarakatan resmi menjadi Undang - Undang pada rapat paripurna DPR pada hari Kamis, 7 Juli 2022 usai penolakan secara massif dari elemen masyarakat

Resmi Disahkan RUU Permasyarakatan Ke Undang - Undang, Apa itu RUU Permasyarakatan?
Resmi sahkan RUU Permasyarakatan ke Undang - Undang. Gambar : Kumparan.com/Jamal Ramadhan

BaperaNews - Rancangan Undang - Undang Permasyarakatan (RUU PAS) kini sudah dinyatakan resmi menjadi Undang - Undang pada agenda rapat paripurna yang dilakukan oleh DPR pada hari Kamis, 7 Juli 2022.

RUU Permasyarakatan tersebut menjadi RUU carry over sebagai lanjutan periode sebelumnya yang telah disahkan terlebih dahulu pada tahun 2019, yang akhirnya dibatalkan.

“Selanjutnya, kami mencoba untuk bertanya kepada rekan - rekan dari setiap fraksi, apakah dengan adanya Rancangan Undang - Undang tentang Permasyarakatan (RUU PAS) bisa mendapat persetujuan dan restu untuk kemudian resmi disahkan menjadi Undang – Undang?” ujar Rachmat Gobel sebagai Wakil Ketua DPR RI saat rapat paripurna digelar (7/7).

“Setuju” jawaban yang diberikan oleh semua anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna yang digelar pada hari Kamis (7/7).

Dari total 575 anggota dewan, hanya 337 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tersebut. Dari jumlah tersebut masih ada rincian lebih lanjut, dimana yang hadir via daring berjumlah 232, sedangkan yang hadir secara fisik hanya 105 saja.

Rapat paripurna hari Kamis, 7 Juli 2022 sekaligus menjadi penutup terhadap masa sidang V periode 2021 - 2022. Selanjutnya, para anggota DPR akan memasuki masa reses sampai awal Agustus mendatang.

Pengesahan RUU Permasyarakatan terbilang cukup cepat. Disahkan selang satu hari setelah pihak pemerintah menyerahkannya kepada DPR pada hari Rabu, 6 Juli 2022. Penyerahan RUU PAS sendiri, dilakukan bersamaan dengan penyerahan RKUHP.

Baca Juga : RKUHP Segera Disahkan, Hina Presiden Akan Dipenjara Selama 3,5 Tahun

Sebelumnya, memang sempat terjadi penundaan saat proses pengesahan RUU PAS sedang dilakukan. Alasan utamanya karena terjadi penolakan secara massif dari lapisan dan elemen masyarakat. RUU tersebut dianggap memberi angin segar dan memudahkan prosses pembebasan bersyarat terhadap para narapidana yang terjerat dalam kasus luar biasa, seperti salah satu contohnya adalah kasus korupsi.

RUU tersebut juga diketahui telah memangkas Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan. Artinya, dasar aturan yang digunakan mengacu pada PP No 32 Tahun 1999 mengenai Pemberian Pembebasan Bersyarat.

Sementara itu seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa PP Tahun 1999 dan Tahun 2012 mengatur terkait dengan syarat rekomendasi yang diberikan oleh aparat penegak hukum dan selama ini dianggap memberatkan pemberian pembebasan bersyarat kepada para narapidana yang tersandung kasus korupsi (koruptor).

Apa itu Undang - Undang Permasyarakatan?

Undang - Undang Permasarakatan adalah bagian dari hubungan erat dengan institusi atau lembaga dalam sistem peradilan pidana yang melaksanakan tugas pada tahap pra adjudikasi, adjudikasi, sampai purna adjudikasi.

Adjudikasi ialah langkah proses yang melibatkan kedua belah pihak tidak dapat menemukan suatu kesepakatan dengan metode penyelesaian sengketa. Adjudikasi juga merupakan bentuk dari akomodasi.