Resmi Beroperasi, Segini Tarif Tol Cinere-Jagorawi
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Miftachul Munir resmi menetapkan tarif Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) sebesar Rp15.000.
BaperaNews - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengumumkan tarif Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Miftachul Munir, menjelaskan bahwa tarif yang akan diterapkan untuk melintasi Tol Cinere-Jagorawi adalah sebesar Rp15.000.
Pengumuman ini disampaikan Munir usai peresmian Jalan Tol Cinere-Serpong pada Senin, 8 Januari 2024.
Penting untuk dicatat bahwa tarif tol Cijago tersebut berlaku dengan menggunakan sistem tarif terbuka, di mana setiap pengguna tol akan dikenakan biaya sebesar Rp15.000 untuk melintasi ruas Tol Cinere-Jagorawi.
Keputusan ini diambil setelah sebelumnya ruas Tol Cinere-Serpong secara resmi diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, namun tarifnya masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Menteri PUPR.
Baca Juga : Presiden Jokowi Resmikan Tol Cinere-Serpong Hari Ini, 8 Januari 2024
Miftachul Munir menambahkan bahwa untuk ruas Tol Cinere-Serpong, proses operasional yang bersifat berbayar akan dimulai setelah diterbitkannya SK tarif, yang diperkirakan akan memakan waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.
Seiring dengan peresmian ini, pengelola Tol Cinere-Jagorawi, yakni PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), telah mengonfirmasi selesainya pembangunan Tol Cijago Seksi 3B Jc Krukut - Limo, membentang sepanjang 14,64 kilometer.
Direktur Operasi PT TLKJ, Alfiandra, menjelaskan bahwa Tol Cijago Seksi 3B telah memperoleh SK Operasi dari Kementerian PUPR per 2 Oktober 2023.
Dia menegaskan bahwa proses konstruksi telah diselesaikan, dan ruas Tol Cijago Seksi 3B telah lulus uji laik fungsi, mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO), serta SK operasi pada tanggal yang disebutkan.
Baca Juga : Rest Area Tol Cipali Kini Ada Hotel, Berapa Harganya ?