Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa Usai Nonton Drakor Korsel
Dua remaja laki-laki di Korea Utara dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena ketahuan nonton drakor Korea Selatan.
BaperaNews - Video langka yang diperoleh oleh BBC Korea telah mengungkapkan bahwa dua remaja laki-laki di Korea Utara dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena ketahuan nonton drakor Korea Selatan.
Rekaman tersebut, tampaknya direkam pada tahun 2022, menunjukkan dua anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion.
Dalam video tersebut, petugas berseragam menegur kedua remaja tersebut karena tidak "merenungkan kesalahan mereka secara mendalam."
Narator dalam video mengulangi propaganda Korea Utara, menyalahkan budaya rezim Korea Selatan yang disebut sebagai "busuk" yang telah meresap bahkan ke kalangan remaja di Korea Utara.
Petugas dalam video bahkan menyebutkan nama dan alamat kedua remaja tersebut. Korea Utara dikenal dengan larangan-larangan yang ketat terhadap konten hiburan, khususnya yang berasal dari Korea Selatan, termasuk drama dan musik K-pop.
Meskipun demikian, beberapa individu tetap bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses K-drama.
Korea Utara telah memberlakukan larangan terhadap foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut agar tidak bocor ke dunia luar.
Namun, video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara.
Baca Juga : Ketahuan Sebar Film Drakor, Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Di Depan Publik
Klip video ini tampaknya telah didistribusikan di Korea Utara untuk tujuan pendidikan ideologi dan sebagai peringatan kepada warga agar tidak menonton "rekaman dekaden."
Insiden serupa di masa mendatang dapat dihadapi dengan tindakan yang lebih keras dari pihak berwenang, menunjukkan bahwa Korea Utara tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap larangan yang telah diberlakukan.
Korea Utara memiliki sejumlah larangan ketat terkait hiburan dan budaya yang dapat diakses oleh penduduknya. Larangan tersebut melibatkan segala bentuk konten hiburan yang berasal dari Korea Selatan, termasuk drama dan musik K-pop.
Meskipun larangan ini telah ada sejak lama, masih ada orang-orang yang memutuskan untuk mengambil risiko dengan melanggar aturan ini.
Pada masa lalu, anak-anak di bawah umur yang melanggar hukum dengan menonton drama atau mendengarkan musik K-pop di Korea Utara biasanya dihukum dengan dikirim ke kamp kerja paksa khusus remaja.
Hukuman yang diberlakukan biasanya kurang dari lima tahun. Namun, kasus dua remaja yang dihukum 12 tahun kerja paksa menunjukkan bahwa pihak berwenang Korea Utara mungkin semakin mengintensifkan tindakan mereka terhadap pelanggaran semacam ini.
Diperoleh informasi bahwa video ini berasal dari South and North Development (Sand), lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara.
Keberanian untuk menyebarkan video ini menunjukkan bahwa ada kelompok atau individu yang berusaha mengungkapkan realitas di balik tirai ketat Korea Utara.
Baca Juga : Kim Jong-un Akan Musnahkan AS-Korsel Jika Korut Diprovokasi