Ketahuan Sebar Film Drakor, Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Di Depan Publik
Aparat keamanan Korea Utara mengeksekusi mati dua remaja di hadapan publik usai ketahuan menjual kumpulan film Korea Selatan alias film Drakor
BaperaNews - Korea Utara menghukum mati tiga remaja berusia 16-17 tahun di hadapan publik pada Oktober lalu karena ketahuan menyebarkan film Korea Selatan alias Film Drakor. Dua saksi yang menyaksikan eksekusi mati tersebut menyampaikan bahwa dua orang dihukum mati karena menyebar film Korsel, sedangkan satu orang lainnya karena membunuh ibu tirinya.
Eksekusi mati dilakukan di sebuah lapangan terbang Hyesan, di kawasan utara yang berbatasan dengan China. Usai mengeksekusi mati ketiga remaja tersebut, aparat keamanan dengan tegas menyampaikan kepada seluruh warga di sekitar lokasi bahwa perbuatan ketiga remaja Korut tersebut sama jahatnya.
“Mereka, pihak berwenang tersebut juga menyampaikan siapapun yang menonton atau menyebarkan film drakor atau film Korea Selatan dan mengganggu ketertiban dengan membunuh orang lain tidak akan mendapat ampunan, akan diberi hukuman maksimal hukuman mati” ujar salah seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya.
“Penduduk Hyesan berkumpul di landasan, aparat menempatkan siswa dan remaja itu di depan umum, kemudian menghukum mati dengan menembak mereka” paparnya. Kedua remaja Korut yang dihukum mati usai ketahuan menjual thumb drive yang isinya film Drakor, hasil selundupan dari pasar lokal.
Baca Juga : Krisis Pangan Korut : Warga Miskin Kelaparan, Orang Kaya Sibuk Makan Sup Daging Anjing
Korea Utara (Korut) memang terkenal sebagai Negara paling tertutup dan paling ketat aturannya di dunia. Warganya hidup dalam keterbatasan, apa yang dilarang tidak boleh dilanggar. Hukuman berat bisa diberikan bahkan untuk tindakan kejahatan ringan.
Aparat Korea Utara (Korut) juga sering menyebar mata-mata di tempat umum untuk mengawasi gerak-gerik warganya, jika ada yang melanggar kemudian akan diproses hukum. “Dan para remaja ini terjebak di jebakan ini” terangnya.
Berita eksekusi mati dengan cepat menyebar, membuat warga ketakutan. “Meski ada kontrol yang intensif dan tindakan keras untuk menghancurkan budaya reaksioner, anak muda di Korea Utara diam-diam masih menonton film Drakor asal Korea Selatan, jadi sekarang aparat membuat teror melalui eksekusi publik” pungkasnya.
Sebenarnya hukuman mati jarang diterapkan di Korea Utara (Korut), hukuman mati diterapkan untuk membuat publik takut, agar warga patuh pada aturan dan keinginan pemimpin yang tertinggi. Eksekusi mati di hadapan publik tersebut terjadi seminggu sejak pihak berwenang setempat mengadakan pertemuan publik dengan warga, mewanti-wanti bahwa aparat bisa bertindak keras pada siapapun yang mengkonsumsi media asing, terutama dari Negara Korea Selatan.
Baca Juga : Semua Biksu Positif Sabu, Kuil Buddha Di Thailand Dikosongkan