Real Count KPU Komeng Raup 1 Juta Lebih Suara di DPD Jabar

Komedian Komeng, memperoleh lebih dari 1 juta suara dalam pemilihan DPD Jawa Barat mengalahkan pasangan Ganjar-Mahfud. Simak selengkapnya di sini!

Real Count KPU Komeng Raup 1 Juta Lebih Suara di DPD Jabar
Real Count KPU Komeng Raup 1 Juta Lebih Suara di DPD Jabar. Gambar : Liputan6.com/M Altaf Jauhar

BaperaNews - Berdasarkan rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara komedian Alfiansyah Komeng dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Jawa Barat tembus lebih dari 1 juta suara.

Menurut data yang dirilis oleh KPU per Jumat (16/2) pukul 17.00 WIB, dengan persentase penghitungan sebesar 46,75 persen, Komeng berhasil meraih 1.179.188 suara atau setara dengan 12,03 persen.

Keberhasilan ini mengukuhkan posisi Komeng sebagai salah satu figur yang paling diminati oleh masyarakat dalam ajang pemilihan DPD Jabar. Bahkan, suara Komeng pada tahap ini berhasil mengungguli seluruh perolehan suara partai politik khusus di tingkat Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPR dan DPRD di wilayah Jawa Barat.

Di tingkat DPR, Partai Golkar menjadi partai dengan suara tertinggi sementara di Jawa Barat, dengan raihan 855.840 suara. Diikuti oleh Partai Gerindra dengan 814.727 suara, dan PKS di posisi ketiga dengan 675.504 suara.

Sementara itu, di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat, Partai Gerindra juga memimpin dengan 255.271 suara, disusul oleh Golkar dengan 211.966 suara, dan PKS dengan 208.080 suara.

Tidak hanya itu, perolehan suara Komeng juga mampu mengungguli pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang hanya memperoleh 1.106.845 suara khusus di Jawa Barat.

Baca Juga: Jika Menang, Komeng Mau Menjajah Negara Lain dengan Seni dan Budaya Indonesia

Posisi Ganjar-Mahfud tersebut bahkan berada di urutan terbawah jika dibandingkan dengan pasangan calon lainnya di Jawa Barat. Pasangan Prabowo-Gibran berada di posisi puncak dengan 6.113.292 suara, sedangkan pasangan Anies-Muhaimin menempati posisi kedua dengan 3.532.256 suara.

Sebagai informasi, DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD, atau yang disebut sebagai senator, memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. Fungsi DPD meliputi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Pembentukan DPD RI sendiri telah disahkan sejak 9 November 2001 sebagai bagian dari amendemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945.

Keberhasilan Komeng dalam meraih suara yang signifikan menunjukkan bahwa popularitasnya tidak hanya terbatas pada dunia hiburan, tetapi juga telah diterima oleh masyarakat sebagai figur yang layak mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.

Baca Juga: Banyak yang Pilih Komeng Jadi Caleg, Warga: Spontan, Uhuy!