Pria Sukabumi Penginjak Al Qur’an Tantang Umat Islam Ditangkap

Pria yang menantang umat islam dengan menginjak Al Qur’an di Sukabumi, Jabar kini telah ditangkap!

Pria Sukabumi Penginjak Al Qur’an Tantang Umat Islam Ditangkap
Pria Sukabumi Penginjak Al Qur’an Tantang Umat Islam Ditangkap. Gambar: iNews.id/Dok. Dharmawan Hadi

BaperaNews - Pria yang menantang umat islam dengan menginjak Al Qur’an di Sukabumi, Jabar kini telah ditangkap, diketahui pria tersebut berinisial CER (25), ditangkap di sebuah warung sate pada hari Kamis 5 Mei 2022 sekitar jam 10.00 WIB, sebelumnya ia viral karena aksinya menginjak kitab suci umat islam di media sosial.

“Jadi perlu kita ketahui bersama, kasus ini awalnya dari video viral di media sosial” ujar Mapolres Sukabumi Kota, Zainal hari Kamis malam dalam konferensi persnya.

Lebih lanjut, Zainal menyampaikan, pelaku saat ini ditahan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk jalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut tentang motif aksinya dimana ia diduga melakukan perkara dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang membuat kebencian di tengah masyarakat atas kelompok tertentu atau antar golongan suku, agama, dan ras di muka umum.

Zainal menyebut polisi awalnya menerima laporan adanya video viral pria menginjak Al Qur’an pada hari Rabu 4 Mei 2022 jam 19.30 WIB, polisi pun kemudian bergerak untuk menyelidiki. “Dalam video yang beredar tersebut ada seorang pria yang melakukan penodaan kepada agama islam dengan mengeluarkan kalimat yang menghina agama islam dan kemudian menantang seluruh umat muslim dengan menginjak kitab suci Al Qur’an” jelasnya.

Baca Juga: Diserang Preman, Truk Sampah Oleng Dan Menabrak Sejumlah Orang

Tentunya hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat terlebih umat muslim baru saja melewati bulan suci Ramadhan dan merayakan Lebaran. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah smartphone yang dipakai untuk membuat video dan tangkapan layar dari video viral tersebut.

“Alhamdulillah atas informasi yang diterima dan dengan pertolongan Allah SWT, pelaku bisa ditemukan dalam waktu kurang dari 24 jam dan tersangka sudah kami amankan” pungkasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan video berdurasi 14 detik menampakkan seorang pria yang mengaku bernama Dika Eka memakai kaos dan celana warna biru, ia menyampaikan pada semua umat islam bahwa ia menentang islam dan kemudian tanpa rasa bersalah ia menginjak kitab suci Al Qur’an. “Saya atas nama Dika Eka dengan sadar saya tantang Anda semua yang beragama muslim” ucapnya dalam video.

Kini ia harus siap menanggung akibat dari perbuatannya dimana  ia sudah membuat konten yang melanggar ketentuan IT dan menodai agama islam.

Baca Juga: Kronologi Bentrok Islam Dan Hindu Di India Berujung Penangkapan 97 Warga