Pemudik Dilarang Selfie di Jembatan Suramadu, Ada Sanksi Tilang!
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Anindita secara tegas menyampaikan untuk para pengendara dilarang selfie di jembatan Suramadu, jika melanggar akan diberikan sanksi tilang.
BaperaNews - Keindahan jembatan Suramadu sebagai jembatan terpanjang di Jawa seringkali membuat pengunjungnya yang sedang melintas ingin mengabadikan momen dengan selfie atau berfoto.
Padahal aksi berhenti di jalan baik itu motor maupun mobil untuk selfie di jembatan Suramadu berbahaya, sering memicu kecelakaan.
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Anindita menegaskan bahwa pengendara yang berhenti di jembatan Suramadu akan ditindak sesuai aturan larangan selfie di Suramadu. Petugas telah mengawasi dengan CCTV.
“Kami himbau pada pengendara yang suka selfie untuk tidak melakukannya di musim mudik lebaran, sebab itu sangat membahayakan” tegas Anindita pada Selasa (4/4).
Bagi wisatawan yang ingin mengabadikan, boleh saja melakukannya namun tak perlu sampai berhenti di jembatan. Foto bisa dilakukan dari dalam kendaraan oleh penumpang, bukan sosok yang jadi pengemudi utama, namun pastikan tetap fokus dengan kondisi di jalan raya, jangan sampai mengganggu pengguna jembatan lainnya.
Salah satu warga Bangkalan bernama Hafid menyebut pemudik memang seringkali selfie di jembatan suramadu, terlebih di masa mudik lebaran, sebab suramadu ialah jembatan umum, bukan jalan tol berbayar. Sehingga siapapun boleh lewat dengan mudah. “Ya bahaya kalau berhentinya di tengah jalan, bisa bikin kecelakaan atau macet” tutur Hafid.
Baca Juga : Jalan Tol Solo - Jogja Resmi Dioperasikan Selama Mudik
Jembatan suramadu yang memiliki panjang 5.348 km ini memang jadi alternatif pemudik dengan tujuan Pulau Madura sebab jembatan ini menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura. Pemudik dari Jawa tak perlu lagi harus naik kapal atau pesawat, bisa dengan kendaraan darat melewati jembatan suramadu tersebut.
Apapun kepentingannya, berhenti di tengah jalan memang sesuatu yang berbahaya, memicu kebingungan kendaraan lain di sekitarnya. Berhenti di pinggir jalan jika hanya untuk foto atau bukan untuk sesuatu yang darurat juga dilarang.
Jika sebagian besar wisatawan yang datang melewati jembatan suramadu berhenti di pinggir jalan untuk selfie, tentu bisa membuat kemacetan.
Sebab itu masyarakat diminta untuk tahan diri dan mengikuti aturan larangan selfie di Suramadu. Lebaran jadi momen untuk berkumpul atau berlibur bersama keluarga, jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan akibat keteledoran yang dibuat sendiri.
Petugas kepolisian akan memberi pengawasan dengan CCTV dan di lapangan, jika ada pengendara yang tetap melanggar aturan larangan selfie di Suramadu akan dikenai peringatan hingga sanksi. Yuk lebih tertib berkendara dimanapun dan kapanpun berada!
Baca Juga : Catat Nih! Titik Lokasi Kamera Tilang ETLE di Jalur Mudik