Pria di Malaysia Dipenjara 2 Minggu Gegara Curi 11 Bungkus Milo

Seorang pria di Malaysia mendapatkan hukuman di penjara selama dua minggu setelah terbukti mencuri sebelas bungkus Milo di sebuah supermarket.

Pria di Malaysia Dipenjara 2 Minggu Gegara Curi 11 Bungkus Milo
Pria di Malaysia Dipenjara 2 Minggu Gegara Curi 11 Bungkus Milo. Gambar : Flickr/Bittonboy

BaperaNews - Seorang pria di Malaysia, Shabarudin, harus mendekam di penjara selama dua minggu setelah terbukti mencuri sebelas bungkus Milo di salah satu supermarket di Sarawak, Malaysia.

Milo, produk susu cokelat yang populer, menjadi sasaran aksi pencurian ini karena kebutuhan sehari-hari yang terhimpit.

Shabarudin, seorang supervisor berusia 35 tahun dengan gaji sekitar RM 1.500 per bulan, menghadapi hukuman tersebut setelah tertangkap oleh pegawai supermarket yang curiga dengan tingkahnya yang mencurigakan.

Dalam laporan yang diterima oleh kepolisian setempat, Shabarudin diduga mencuri sebelas bungkus Milo senilai RM 208.89 pada tanggal 12 Januari lalu.

Meskipun alasan pencurian tersebut adalah kebutuhan hidup yang sulit dipenuhi, tindakan ini tetap melanggar hukum dan Shabarudin dijatuhi hukuman penjara selama dua minggu berdasarkan pasal 380 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga : Viral CCTV Pasutri Curi Motor Karyawan Minimarket di Pasuruan

Kejadian ini mencuat ke permukaan setelah pegawai supermarket curiga dengan tingkah aneh Shabarudin saat hendak meninggalkan toko dengan sebelas bungkus Milo yang tidak dibayar. Setelah penangkapan, pihak supermarket melaporkan kejadian ini ke kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan.

Di pengadilan, Shabarudin memohon belas kasihan dan mengungkapkan kesulitan hidup yang dihadapinya, termasuk memiliki anak dan dua istri sementara penghasilannya tidak mencukupi.

"Saya jadi putus asa dalam menjalani hidup. Saya membutuhkan uang untuk bertahan hidup, jadi itulah mengapa saya mencuri Milo tersebut," ujar Shabarudin dalam pembelaannya.

Meskipun Shabarudin mendapat hukuman penjara selama dua minggu, insiden ini tidaklah unik di Malaysia. Sebelumnya, seorang influencer Malaysia bernama Rumaisyah Yahya juga terjerat kasus pencurian setelah mencuri brokoli di supermarket.

Baca Juga : Motor Wanita Dicuri Teman Kencan yang Kenal Lewat Aplikasi Saat Ulang Tahun