Pria di Bekasi Dianiaya Adik Ipar Pakai Asbak dan Rice Cooker Gegara Status WA

Seorang pria di Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh adik iparnya. Insiden dipicu oleh status WhatsApp.

Pria di Bekasi Dianiaya Adik Ipar Pakai Asbak dan Rice Cooker Gegara Status WA
Pria di Bekasi Dianiaya Adik Ipar Pakai Asbak dan Rice Cooker Gegara Status WA. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Seorang pria berinisial RY, warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh adik iparnya sendiri, berinisial HNR. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat malam, (9/8), di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Letnan Arsyad, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh status WhatsApp yang diunggah oleh korban, yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kejadian ini. Dalam keterangannya pada Sabtu, (10/8), Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku HNR, yang merupakan adik ipar korban, tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut.

"Terjadi salah paham perihal status WhatsApp yang diposting korban," ujar Ade Ary.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang diperoleh dari kepolisian, insiden ini bermula ketika HNR melihat status WhatsApp yang diposting oleh RY. Status tersebut menimbulkan emosi pada HNR, yang kemudian memicu tindakan penganiayaan.

Ade Ary menuturkan bahwa dalam kemarahan, HNR tidak hanya memukul korban, tetapi juga menggunakan berbagai benda yang ada di rumah untuk melukai RY.

“Pelaku memukul korban menggunakan rice cooker, gelas kaca, melempar kipas angin, dan asbak, serta menendang korban,” jelas Ade Ary.

Tindakan kekerasan ini menyebabkan RY mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Terlambat Masuk Jam Pelajaran, Guru di Malang Aniaya Siswa, Dipiting hingga Dicekik

Korban RY mengalami sejumlah luka fisik akibat tindakan brutal yang dilakukan oleh pelaku. Ade Ary merinci bahwa RY menderita memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya, termasuk sakit di bagian pinggang belakang serta lecet di kaki. Luka-luka ini memerlukan perawatan medis untuk menghindari komplikasi yang lebih serius.

Penganiayaan yang dialami oleh RY ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Bekasi Kota.

Pihak kepolisian berupaya untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap kronologi lengkap kejadian dan motif di balik tindakan penganiayaan ini.

Proses Penyelidikan

Ade Ary menambahkan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius oleh sektor Polres Bekasi Kota. Penyidik telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, keterangan dari korban dan saksi-saksi lain yang berada di tempat kejadian juga telah diambil untuk mendukung proses penyelidikan.

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif yang sebenarnya di balik tindakan penganiayaan ini," tandas Ade Ary.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil.

Tindakan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku HNR terhadap korban RY di Bekasi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum. Pengeroyokan yang melibatkan penggunaan benda-benda seperti rice cooker, gelas kaca, kipas angin, dan asbak menunjukkan tingkat kekerasan yang tinggi dan berpotensi mengancam nyawa korban.

Oleh karena itu, penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian tidak hanya bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus penganiayaan di Bekasi ini menjadi perhatian publik, terutama karena pelaku adalah anggota keluarga korban sendiri. Insiden ini mengingatkan kita pada pentingnya menjaga komunikasi yang baik dalam lingkungan keluarga dan menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak melibatkan kekerasan.

Kasus penganiayaan ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia, khususnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari konflik yang bisa berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga: Belum Diberi Uang, Pasutri Aniaya 2 Anak di Cilincing hingga Luka Berat