Presiden Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD

Prabowo Subianto usulkan perubahan sistem Pilkada, memilih kepala daerah lewat DPRD untuk efisiensi anggaran. Usulan ini mendapat respons beragam terkait demokrasi.

Presiden Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD
Presiden Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah Dilakukan DPRD. Gambar : Instagram/@prabowo

BaperaNews - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang saat ini dilakukan secara langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan ini disampaikan dalam pidatonya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat. Gagasan tersebut memicu respons beragam terkait efisiensi anggaran dan implikasinya terhadap demokrasi.

Dalam pidatonya, Prabowo Subianto menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat mengurangi biaya besar yang dikeluarkan dalam pemilu langsung.

Menurutnya, negara menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap kali menggelar Pilkada, dana yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan dan perbaikan infrastruktur.

Prabowo mencontohkan efisiensi yang terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana kepala daerah dipilih oleh legislatif daerah.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya politik yang menjadi beban bagi calon kepala daerah dalam Pilkada langsung. 

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sistem saat ini dinilai memperlemah efisiensi pemerintahan.

Meskipun menawarkan efisiensi anggaran, usulan Prabowo Subianto menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mengingatkan perlunya kajian mendalam sebelum menerapkan sistem baru ini.

Ia menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD di masa lalu sering diwarnai praktik jual beli suara yang merusak esensi demokrasi.

“Sebaiknya dikaji dulu dengan mendalam. Dulu dilakukannya Pilkada langsung karena ada problem saat pemilihan di DPRD. Ada argumen tidak merepresentasikan kehendak rakyat, terjadi jual beli dukungan,” kata Ganjar pada Jumat (13/12).

Baca Juga : Prabowo Subianto Dukung Keputusan Menpora untuk Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Pengamat politik juga mengkhawatirkan bahwa perubahan sistem ini dapat menciptakan kemunduran demokrasi. Analis politik Yoes C. Kenawas menilai bahwa pemilihan langsung tetap menjadi cara paling efektif untuk memastikan akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat.

Selain itu, sistem baru ini dikhawatirkan akan mengonsentrasikan kekuasaan di tangan elit politik, mengurangi partisipasi publik, dan memperburuk praktik politik transaksional.

Jika diterapkan, usulan ini membutuhkan revisi besar-besaran pada Undang-Undang Pemilu. Peneliti dari Perludem, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa pemilihan melalui DPRD berisiko mengurangi hak dan kedaulatan rakyat.

“Pilkada oleh DPRD merupakan cara penyelesaian masalah dengan masalah,” ujarnya.

Namun, Titi juga mengakui bahwa pemilihan melalui DPRD dapat lebih sederhana dan efisien dibanding Pilkada langsung.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa reformasi partai politik dan perbaikan regulasi Pilkada langsung lebih diperlukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan demokratis.

Pihak PDI Perjuangan melalui Ganjar Pranowo menyatakan belum ada pembahasan internal terkait usulan ini. Ganjar menekankan pentingnya aturan yang kuat dan komitmen semua pihak untuk mematuhi aturan tersebut, terlepas dari sistem pemilihan yang digunakan.

“Mau sistem apapun, kalau penegak aturannya lemah, maka hasilnya akan buruk,” tuturnya.

Di sisi lain, kritikus mengaitkan usulan ini dengan praktik era Orde Baru yang menggunakan sistem serupa untuk memperkuat kendali elit politik.

Skeptisisme juga muncul terhadap latar belakang Prabowo Subianto sebagai mantan komandan militer, yang dianggap membawa pengaruh besar terhadap dinamika demokrasi di Indonesia.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Gereja Katedral