PPLN Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Senin 7 Maret

Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yakni masuk Bali tanpa harus karantina dengan beberapa syarat! Simak informasinya dibawah!

PPLN Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Senin 7 Maret
PPLN Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Senin 7 Maret. Gambar: Antara/ Fikri Yusuf

BaperaNews - Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali bebas tanpa harus karantina dengan syarat sudah vaksin Covid-19 lengkap beserta boosternya, hal ini berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022.

“Sah. sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan mulai 7 Maret 2022 Bali akan dilakukan uji coba bebas karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap juga boosternya” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno melalui Twitternya Sabtu 5 Maret 2022.

Sandi menyebut uji coba ini jadi kabar baik untuk para pelaku usaha dan ekonomi kreatif, dan optimis bisa membuat peluang usaha serta lapangan kerja baru bisa lebih banyak tercipta untuk masyarakat. “Saya harap ini bisa jadi kebijakan yang tepat sasaran, dengan bergotong royong, kita bisa kalahkan Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi” lanjutnya.

Sebelumnya karantina bagi PPLN adalah 7 hari, berkurang jadi 3 hari sejak 1 Maret 2022 dan ternyata sukses dan tidak mengalami masalah pada kenaikan kasus Covid-19, jadi pemerintah pun membuat uji coba baru tanpa karantina.

Baca Juga : FIFA Didesak Hukum Israel Setelah Rusia Dicoret dari Piala Dunia

Keputusan diambil berdasarkan data di lapangan dengan berbagai masukan dari para pakar dan pihak yang ahli di bidang kesehatan. Sebelumnya rencana ini dijadwalkan dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022, namun dipercepat karena beberapa minggu terakhir angka Covid-19 di Bali sudah membaik dan tingkat vaksin disana yang paling tinggi dari beberapa daerah lain.

Jika PPLN ini berhasil, maka akan diterapkan di seluruh Indonesia, pemerintah mengungkap untuk mulai membiasakan hidup berdampingan dengan Covid-19, tentunya tetap dengan melakukan tindak pencegahan seperti melakukan vaksin Covid-19 lengkap dan boosternya, menghindari kerumunan, cuci tangan, dan berbagai protokol kesehatan lainnya.

Para pelaku usaha juga diharapkan bisa mendukung langkah pemerintah dengan turut menerapkan prokes ketat yakni memakai aplikasi PeduliLindungi, menerapkan jumlah pengunjung sesuai aturan dan batasan, serta menyediakan tempat cuci tangan yang memadai. Diharapkan hal ini bisa menaikkan ekonomi Indonesia dan membantu para pelaku usaha untuk bangkit, dengan mudahnya wisatawan masuk, tentu akan berdampak pada naiknya kedatangan wisatawan yang juga akan menaikkan minat pada berbagai sektor usaha di Indonesia.

Baca Juga : IPC Izinkan Atlet Rusia dan Belarus Berlaga di Paralimpiade Beijing