Polisi Sebut Pelaku Penghina Suku Makassar Alami Gangguan Jiwa

Polisi menyatakan MH (26) pelaku pengunggah postingan ujaran kebencian dan SARA di media sosial yang ditujukan untuk warga Makassar mengalami gangguan jiwa.

Polisi Sebut Pelaku Penghina Suku Makassar Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi sel penjara. Gambar : Pixabay.com/Dok. Ichigo121212

BaperaNews - Polisi menyatakan MH (26) pengunggah postingan kebencian dan SARA di media sosial yang ditujukan untuk warga Makassar mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya MH ditangkap karena menyebar ujaran kebencian dan kemudian postingannya viral, namun keterangan dari orang tuanya menjelaskan MH dalam keadaan gila.

AKP Lando KS, Humas Polrestabes Makassar menjelaskan dari pemeriksaan memang diketahui MH pernah dirawat di RSJ Dadi karena gangguan jiwa dan memiliki kartu pasien. “Dia memang pernah dirawat di RSJ Dadi, tapi kami tetap akan memeriksa lebih lanjut, kami lakukan antisipasi untuk hal-hal yang tidak diinginkan karena adanya masyarakat Makassar yang tersinggung” kata Lando Minggu 23 Januari 2022.

Keterangan dari kakak pelaku, kata Lando, saat SMA pelaku pernah menjadi korban bullying oleh temannya sehingga mengalami trauma sosial hingga mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2019, pelaku sebelumnya pernah kuliah jurusan teknik sipil di salah satu Universitas swasta di Makassar.

Baca Juga: Daftar Toko Selain Indomaret Dan Alfamart yang Jual Minyak Goreng Murah Rp 14 ribu

“Dia itu waktu SMA pernah dibully, dia jadi tekanan sampai terganggu jiwanya, tapi dia sempat lanjut kuliah juga tahun 201, mulai dirawat di RSJ pada tahun 2021 dan sampai sekarang juga dia masih terdaftar sebagai pasien rawat jalan” jelas Lando.

Lando mengatakan memang postingan pelaku menjadi perhatian dan membuat warga Makassar marah, tapi pihak polisi akan berkoordinasi dengan pemerhati budaya dan dokter kejiwaan untuk mengerti kondisi pelaku sebenarnya dan mengetahui apa motifnya di balik sakit jiwanya tersebut.

Diketahui sebelumnya pelaku yang ternyata mengidap gangguan jiwa ditangkap hari Minggu pagi 23 Januari 2022 saat berada di rumah, bermula dari postingannya di Facebook yang menghina suku Makassar pada 8 Desember 2021 lalu dan viral.

Berikut isi postingan dalam akunnya @Azazil. “Semua suku di Makassar itu suku anjing berwajah babi ya itu Gowa Maros Takalar dan lainnya, keturunan anjing berwajah babi Sultan Hasanuddin dan pahlawan anjing berwajah babi Indonesia itu keturunan anjing berwajah babi. Kota Makassar itu kota yang dulunya anjing berwajah babi banyak tinggal dan beranak pinak, pria dan wanita suku Makassar kerjanya adalah ngelonte atau melacur. Nama daeng atau karaeng artinya adalah anjing.

Pelaku sempat menghapus postingannya tersebut namun sudah banyak warganet lain yang membagikan dan menyimpan dalam bentuk screenshot.

“Dari pemeriksaan sementara dia itu motifnya sakit hati karena mungkin pernah jadi korban bullying itu, kami juga sudah amankan barang bukti berupa handphone pelaku dan akun Facebooknya an Azazil kami amankan, kami masih akan periksa lebih lanjut” tutup Lando.

Baca Juga: Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Komorbid dan Gejala Berat