Polisi RI Selidiki TKI NTT Disiksa dan Tak Digaji Majikan Selama 3 Tahun di Malaysia
Video viral memperlihatkan kondisi memilukan TKI NTT yang diduga disiksa di Malaysia. Polda NTT telah memulai penyelidikan untuk menindak pelaku. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Video viral telah memicu kecaman publik setelah memperlihatkan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga disiksa oleh majikannya di Johor Baru, Malaysia.
Dalam video tersebut, terlihat korban menangis sambil memperlihatkan beberapa bekas luka yang diduga akibat siksaan dari majikannya. Selain itu, informasi yang disampaikan dalam video menyebutkan bahwa TKI NTT tersebut telah bekerja selama tiga tahun namun tidak pernah menerima gaji.
Akun Instagram @kabarnegri adalah salah satu dari beberapa akun yang mengunggah video TKI NTT disiksa. Di samping itu, korban juga tidak diizinkan untuk menggunakan ponsel, nomor keluarganya dibuang oleh majikan, dan dipaksa untuk bekerja tanpa upah. Video tersebut memperlihatkan keadaan memilukan korban, yang telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy, telah mengonfirmasi bahwa Polda NTT telah menerima laporan tentang kasus penyiksaan ini dan sedang melakukan penyelidikan.
Baca Juga: TKI Banyuwangi Akhirnya Pulang Usai Hilang Kontak Selama 15 Tahun di Malaysia
"Proses penanganan oleh penyidik Polres Nagekeo yang dibackup penyidik Ditreskrimum Polda NTT," ujar Ariasandy kepada wartawan, Rabu (6/3).
Menurut Ariasandy, pihak kepolisian telah memeriksa keluarga korban dan juga pelaku yang diduga telah mengatur keberangkatan korban ke Malaysia secara ilegal.
"Sudah (diperiksa), sementara berproses, termasuk pelaku yang sebagai perantara yang bantu ke luar negeri secara illegal," katanya.
Meskipun demikian, Ariasandy belum memberikan rincian lebih lanjut tentang kronologi kejadian dan kondisi terkini korban.
"Nanti perkembangan InsyaAllah akan kita rilis ke rekan media," tambahnya.
Baca Juga: Mertua Bunuh Menantu Usai Kepergok Selingkuh Saat Suaminya Jadi TKI