Polisi Kirim Black Box Mobil Vanessa Angel Ke Jepang

Hingga saat ini kasus kecelakaan vanessa angel dan suaminya masih di selidiki oleh pihak kepolisian dan saat ini pihak penyidik telah mengirimkan black box yang berada di dalam mobil vanessa angel untuk di kirimkan ke jepang. Berikut informasinya

Polisi Kirim Black Box Mobil Vanessa Angel Ke Jepang
Mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jombang-Mojokerto, KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021). Gambar : ANTARA Jatim/HO-/WI

BaperaNews - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kecelakaan tunggal yang menewaskan selebritas Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) di jalan tol. 

Saat ini, pihak penyidik telah mengirimkan benda sejenis black box yang ada di mobil Pajero Sport berwarna putih yang ditumpangi keluarga Vanessa ketika kejadian tersebut ke Jepang.

AKP Rudi Purwanto selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang membenarkan hal tersebut. Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan benda sejenis black box yang ada di mobil Vanessa.

Pada hari Rabu (17/11/2021), Rudi menyampaikan bahwa alatnya telah dikirim ke Jepang, alat tersebut bentuknya seperti kotak hitam yang ada di pesawat.

Kemudian Rudi melanjutkan bahwa pemeriksaan black box tersebut nantinya akan menjelaskan terkait dengan catatan kecepatan, pengereman, serta fitur-fitur yang aktif mobil tersebut saat mengalami kecelakaan.

"Dari kotak hitam itu, nanti akan diterangkan mengenai kecepatan, fungsi dalam mobil, air bag, ban nya gimana, titik rem nya gimana, fitur-fitur itu bisa dipakai atau tidak," ucapnya.

Rudi menyampaikan bahwa dari keterangan yang didapat dari pemeriksaan black box tersebut nanti akan dijelaskan oleh para ahlinya, dan juga untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut dengan tersangka sopir, Tubagus Joddy.

Hasil dari pemeriksaan tersebut lah yang nantinya akan dijelaskan oleh ahli dalam berkas.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi sudah menetapkan satu tersangka terkait dengan kasus kecelakaan tunggal ini, yaitu Tubagus Joddy yang merupakan sopir dari Vanessa Angel.

Tubagus Joddy merupakan orang yang mengendarai mobil Pajero Sport berwarna putih dengan bernomor polisi B 1264 BJU ketika kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis (04/11/2021) lalu, di Tol Jombang KM 672.400 

Diketahui, Joddy telah dipersangkakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, serta Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.