Polisi Dianiaya Oknum TNI, Motifnya Gegara Cemburu
Polisi di Kalimantan Selatan menjadi korban penganiayaan oknum TNI. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang anggota Polres Tapin, M Rifai (26), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Kejadian ini terjadi di Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, pada Minggu (22/10) lalu.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu, membenarkan peristiwa ini. Ia menjelaskan bahwa korban, M Rifai, adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Tapin, sementara pelaku penganiayaan adalah oknum anggota TNI yang bertugas di Yonif 623.
Motif di balik penganiayaan ini adalah rasa cemburu. Namun, Leo tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai apa yang menjadi penyebab cemburu tersebut.
Tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk salah satu bola matanya pecah dan luka pada pergelangan tangannya, sangat meresahkan.
Baca Juga : Bocah Dianiaya Hingga Busung Lapar oleh Ayah kandung, Ibu, dan Nenek Tirinya
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basri Kandangan. Bahkan, ia harus menjalani operasi mata akibat luka parah yang dialaminya.
Kapolres Leo Pasaribu memastikan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku, yang pada awalnya kabur dari kejaran pihak berwajib, akhirnya menyerahkan diri pada pagi hari sekitar pukul 10.
Motif cemburu dalam penganiayaan ini menjadi sorotan utama. Menurut sumber yang enggan diidentifikasi, korban pernah berkomunikasi melalui pesan teks dengan istri pelaku, yang merupakan anggota aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Kabupaten Tapin.
Pelaku, seorang oknum anggota TNI dari Yonif 623, menemukan percakapan tersebut ketika ia memeriksa ponsel istrinya.
Baca Juga : 3 Waria di Padang Aniaya Driver Ojol, Hingga Dipaksa Oral Seks