Pihak Sekolah Angkat Bicara soal Guru yang Tak Berani Tegur Siswa Tidur di Kelas

Video guru di Lamongan yang takut menegur siswa tidur di kelas viral. Sekolah menjelaskan kondisi sebenarnya dan soroti tantangan mendisiplinkan siswa.

Pihak Sekolah Angkat Bicara soal Guru yang Tak Berani Tegur Siswa Tidur di Kelas
Pihak Sekolah Angkat Bicara soal Guru yang Tak Berani Tegur Siswa Tidur di Kelas. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@Lambe_artisviral

BaperaNews - Video seorang guru di Lamongan, Jawa Tengah, yang mengaku enggan menegur siswa yang tidur di kelas karena takut dilaporkan ke polisi, menjadi perbincangan di media sosial. 

Video tersebut menunjukkan suasana kelas di mana siswa terlihat sedang beraktivitas, sementara seorang siswa laki-laki tampak berbaring di kursi belakang.

Guru dalam video itu menyampaikan kekhawatirannya tentang tindakan mendisiplinkan siswa yang sering kali berujung pada laporan polisi oleh wali murid.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan bahwa video itu sebenarnya diambil saat jam istirahat, bukan saat proses belajar-mengajar berlangsung. Ia mengonfirmasi bahwa pengunggah video adalah seorang guru di SMP Negeri 1 Ngimbang berinisial MN.

“Video itu bukan keadaan real saat KBM (kegiatan belajar mengajar). Video itu diambil saat jam istirahat,” kata Nunggal, Kamis (31/10).

Nunggal menambahkan, maksud MN mengunggah video tersebut adalah untuk menyampaikan rasa kegelisahan atas situasi yang sering dihadapi oleh guru-guru saat ini.

Menurutnya, banyak guru merasa terbelenggu dalam menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan siswa, karena tindakan mereka kerap kali dianggap sebagai pelanggaran oleh sebagian wali murid. Situasi ini memicu kekhawatiran di kalangan pendidik yang merasa terbatas dalam menerapkan disiplin di kelas.

Nunggal menjelaskan bahwa keberanian guru dalam mendisiplinkan siswa terus tergerus oleh adanya ancaman hukum terkait kekerasan fisik atau verbal.

Bahkan teguran sederhana kepada siswa bisa dipandang sebagai pelanggaran, membuat guru semakin enggan mengambil tindakan yang dianggap bisa berdampak hukum. 

“Tujuannya hanya ingin menyampaikan kegelisahannya dengan kondisi nasib guru saat ini yang merasa terbelenggu dengan kondisi dalam melaksanakan tugas mengajar dan mendidik. Unsur mendidik siswa, mendisiplinkan siswa, selalu dibenturkan dengan undang-undang kekerasan fisik maupun verbal. Jadi menegur saja dianggap pelanggaran,” ungkapnya.

Menurut Nunggal, kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak guru di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Lamongan, dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Banyak guru merasa takut jika sikap disiplin mereka terhadap siswa disalahartikan sebagai tindakan kekerasan, yang berujung pada pelaporan oleh wali murid. 

Baca Juga : Guru Agama di Muna Buka Suara Usai Dilaporkan Pukul Siswa dengan Sapu Lidi

Fenomena ini tak hanya berdampak pada keberanian guru dalam mendidik, tetapi juga mengubah dinamika pengelolaan kelas di sekolah-sekolah.

Video unggahan MN menjadi viral setelah diunggah di media sosial dan mendapat perhatian luas dari warganet yang beragam dalam menanggapi kondisi tersebut.

Beberapa orang menyampaikan simpati dan dukungan untuk guru, yang dianggap terjebak dalam dilema antara tugas mendidik dan risiko hukum. 

Namun, ada pula yang menilai bahwa perilaku siswa yang tidak sopan di kelas seharusnya tetap ditindak, meskipun dengan cara yang sesuai dan tidak mengarah pada kekerasan.

Menanggapi situasi ini, beberapa pihak menyarankan adanya pendekatan baru dalam pengelolaan kelas yang lebih efektif tanpa harus menimbulkan potensi konflik dengan wali murid.

Pihak sekolah dan dinas pendidikan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para guru dalam menjalankan tugasnya, sambil tetap menjaga kenyamanan dan keamanan siswa.

Di sisi lain, sebagian masyarakat mengusulkan agar aturan mengenai perlindungan terhadap guru diperkuat, sehingga guru tidak selalu merasa takut saat menegur atau mendisiplinkan siswa.

Pendekatan yang lebih manusiawi, tanpa menghilangkan fungsi pendisiplinan dalam pendidikan, dinilai bisa menjadi jalan tengah yang baik untuk menjaga keseimbangan antara hak siswa dan tanggung jawab guru dalam membimbing mereka.

Nunggal berharap agar peristiwa seperti ini dapat menjadi bahan refleksi bagi semua pihak, termasuk para wali murid, agar memahami tugas dan tantangan yang dihadapi oleh para guru di sekolah.

“Semoga semua pihak, baik guru, siswa, maupun wali murid, bisa saling mendukung dalam mewujudkan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif tanpa harus mengorbankan prinsip mendidik,” ujarnya.

Baca Juga : Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Diduga Hukum Murid Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta