Perempuan Tabrak SPKT Polres Siantar, Pakai Motor Tubruk Pintu Kaca

Seorang perempuan inisial FAM menabrak polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar area Mako Polres Pematangsiantar, Sumut, dengan sepeda motor hingga pintu kaca SPKT pecah.

Perempuan Tabrak SPKT Polres Siantar, Pakai Motor Tubruk Pintu Kaca
Ilustrasi Pintu Kaca Pecah. Gambar : Pixabay.com/ Dok. blickpixel

BaperaNews - Seorang perempuan menabrak polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar area Mako Polres Pematangsiantar, Sumut, dengan sepeda motor, perempuan berinisial FAM tersebut nekat menerobos dan menabrak pintu kaca SPKT.

Peristiwa terjadi pada hari Senin 21 Maret 2022, FAM yang merupakan warga Siantar Estate dating dengan motor maticnya di saat personel polisi sedang mengatur arus lalu lintas, ia naik motor dengan kecepatan tinggi yang membuat salah seorang personel polisi hampir tertabrak, untungnya petugas tersebut bisa menghindar dengan cepat.

Ketika dikejar, FAM  melajukan motornya lebih cepat hingga menerobos Mapolres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT, pintu kaca dan sejumlah kursi di ruang SPKT pun rusak akibat peristiwa tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menjelaskan kronologinya, “Perlu saya jelaskan kejadian terjadi jam 07.25 WIB Senin pagi, saat itu personel kami sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas, tiba-tiba seorang wanita dating dengan motor mau menabrak anggota yang sedang bertugas tersebut” ujarnya Selasa 22 Maret 2022.

Baca Juga : Insiden Boeing 737-800 Milik China, Berikut Penyebab Pesawat Jatuh

Dari hasil penyelidikan, diduga aksi nekat FAM karena depresi tak diijinkan keluarga menikah kembali, sebelumnya FAM sudah dua kali menikah dan dua kali pula pernikahannya kandas, mantan suami FAM mengajaknya untuk rujuk, namun keluarga FAM tidak merestui, sebab ada perbedaan agama antara orang tua FAM dan mantan suaminya tersebut.

“Personel sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan tak ditemukan tanda yang berkaitandengan teroris, kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat” tambahnya. Sejauh ini, polisi masih mendalami, meski tidak menimbulkan korban jiwa, FAM bisa dijerat pidana karena menyebabkan kerusakan di ruang SPKT.

“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan memeriksa tindakan yang dilakukannya itu pidana meskipun tidak ada korban jiwa tapi menyebabkan kerusakan di ruang SPKT”  imbuhnya.

Ketua MUI Pematangsiantar, Ali Lubis menyampaikan peristiwa tersebut membuat warga Pematangsiantar terkejut, “Tapi Alhamdulillah dengan cepatnya gerak polisi tadi mudah-mudahan tidak membawa efek yang tidak baik, sesuai dengan informasi orang tuanya, pelaku ini pernah tabrakan makanya mengakibatkan cara berpikir pelaku kurang sempurna, kami sudah sampaikan ke orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberi tausiyah, keterangan yang baik, dan wejangan supaya pelaku jangan menyinggung dari agama islam, mudah-mudahan ke depannya pemikiran pelaku lebih baik lagi” tuturnya. 

Baca Juga : Pembakar Poly Kandungan RS di Tanjungbalai Ditangkap