Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Kerugian Mencapai Rp 183 Juta!
Pasutri asal Yogyakarta ditangkap polisi usai diduga menjadi penipu jastip (jasa titip) tiket konser Coldplay. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Pasutri asal Yogyakarta ditangkap polisi usai diduga menjadi penipu jastip (jasa titip) tiket konser Coldplay. Mereka mengaku memang menjual tiket konser Coldplay lebih tinggi dari harga asli hingga dua kali lipat dan variatif sesuai kategori.
“Pastinya dengan harga lebih tinggi, dua kali lipat dari harga yang ada, harganya kan bervariatif” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu hari Selasa (23/5).
Pasutri tersebut berinisial ABF (25) dan W (24), ditangkap karena melakukan penipuan jastip tiket konser Coldplay, mereka meyakinkan korban bahwa mereka punya tiket konser Coldplay kemudian dijual seharga Rp 4,5 juta. Mereka memang benar-benar membeli 1 tiket konser Coldplay asli, tiket asli itulah yang dijual di media sosial untuk meyakinkan para korban.
Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay
“Iya mereka kan beli tiket juga, punya 1 tiket asli, itulah yang dia pakai, tiketnya dijual Rp 4,5 juta. Kita ini lagi proses, tadi kita tanya dapat tiketnya dari mana intinya mereka memang beli, belinya harga berapa kita akan kembangkan” pungkas Wisnu.
Baca Juga : Tolak Konser Coldplay di Jakarta, PA 212 Ancam Ingin Kepung Bandara
Pelaku membeli akun Twitter dengan banyak followers dengan harapan bisa menjaring banyak korban. Akun Twitter yang dibeli seharga Rp 750.000.
Di akun Twitter tersebut pelaku memposting tiket asli yang mereka miliki dan menjualnya dengan harga tinggi, namun pada kenyataannya tiket tidak diberikan kepada pembeli, mereka hanya memakai tiket asli untuk modus menipu agar mendapat banyak uang dari korban.
Setelah mendapat bukti transfer uang, nomor pembeli langsung diblokir. Selain di Twitter, pelaku juga menjual di media sosial lain seperti Instagram dan Telegram.
Jumlah Korban 60 Orang, Kerugian Rp 183 Juta
Para korban penipuan jastip tiket konser Coldplay kemudian melapor ke Bareskrim Polri. Per hari Selasa (23/5) sudah ada 60 orang yang melapor dengan total kerugian Rp 183 juta.
Korban banyak yang tertipu karena mereka tidak mendapat tiket di portal penjualan resmi. Korban mayoritas dari Jabodetabek dan berharap uang mereka bisa kembali.
“Pertamanya itu karena saya ga dapet tiket waktu beli di website resminya, jadi saya coba jastip tiket konser Coldplay, saat itu pelaku meyakinkan dia jual tiket, tapi nyatanya dia nipu. Pelaku banyak testimoni jadi ya udah saya percaya saja” ujar Arif, salah satu korban ketika melapor ke Bareskrim Polri.
Adapun Arif membeli tiket dari pelaku untuk kategori CAT6 seharga Rp 4 juta padahal jika membeli di website resmi hanya Rp 1,5 juta.
Baca Juga : Calo Tiket Konser di Taiwan Bisa Dipenjara 3 Tahun