Berakhir Tragis, Pemulung Ditikam oleh Temannya di Tangerang

Sebuah peristiwa tragis di dunia pemulung terjadi saat seorang rekan kerja tewas ditikam pisau oleh sesama pemulung di Karawaci, Tangerang.

Berakhir Tragis, Pemulung Ditikam oleh Temannya di Tangerang
Berakhir Tragis, Pemulung Ditikam oleh Temannya di Tangerang. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang pemulung di Karawaci, Kota Tangerang, Banten, mengalami akhir tragis saat ia tewas ditikam oleh rekannya sendiri dalam peristiwa mengerikan yang terjadi pada Minggu, 3 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku yang diketahui bernama MAL (30), nekat menusukkan pisau ke leher korban yang bernama TR (29).

Peristiwa mengerikan ini terjadi dalam konteks adu mulut antara keduanya, yang semakin memperumit kasus ini adalah bahwa pelaku dalam keadaan mabuk saat ditangkap beberapa saat setelah peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi, mengungkapkan detil kejadian ini kepada wartawan. Pelaku, MAL, datang ke kediaman korban dengan maksud mencari rekan kerja mereka yang bernama IP.

Namun, saat kedatangannya, hanya korban TR yang berada di rumah dan sedang beristirahat di kamarnya. Kondisi ini memicu adu mulut antara pelaku dan korban yang pada akhirnya berujung pada aksi penusukan yang mengerikan.

"Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku mengambil pisau yang berada di atas meja, dan langsung menusukkan pisau ke leher belakang korban." ujar Kombes Zain Dwi.

Baca Juga : Kronologi Pemulung Tewas Ditabrak Fortuner, Korban Terpental Dan Terbentur Aspal

Usai penusukan, korban TR segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tidak dapat tertolong lagi dan ia dinyatakan meninggal dunia. Penangkapan MAL, pelaku penusukan, dilakukan dalam kondisi mabuk, yang menambah kompleksitas dari kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena kebrutalan yang terjadi di antara sesama pemulung. Motif dari penusukan ini masih dalam pendalaman oleh tim penyidik, sementara pelaku akan dihadapkan pada Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. 

Peristiwa pembunuhan tragis ini terjadi di Karawaci, Kota Tangerang, Banten, yang merupakan salah satu daerah padat penduduk di sekitar wilayah metropolitan Jakarta. Tangerang sendiri merupakan kota yang berkembang pesat dengan beragam latar belakang sosial ekonomi penduduknya.

Kasus ini membuka diskusi mengenai masalah keamanan dan kesejahteraan sosial bagi kelompok pemulung, yang sering kali berada dalam situasi ekonomi yang sulit.

Penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa konflik antarindividu dapat memunculkan kekerasan yang mengerikan, dan kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dari hal tersebut.

Upaya pencegahan dan penanganan konflik harus terus ditingkatkan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di tengah masyarakat.

Dalam konteks pemulung di Tangerang, kehidupan sehari-hari seringkali penuh dengan tantangan. Mereka mengandalkan pencarian barang-barang daur ulang untuk mencari nafkah, yang sering kali tidak stabil dan berisiko.

Terlebih lagi, kondisi sosial dan ekonomi yang sulit dapat memicu ketegangan di antara sesama pemulung, seperti yang terjadi dalam kasus penusukan ini.

Pemerintah dan masyarakat seharusnya lebih peduli terhadap kondisi kelompok rentan seperti pemulung, dan memberikan dukungan serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini dapat melibatkan program pelatihan keterampilan, akses ke layanan kesehatan, dan pemberian informasi tentang penanganan konflik.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Dalam Karung di Jakut, Takut Diajak Nikah