Pemkot Sulsel Perketat Masuk Hewan Ternak Demi Mencegah Wabah PMK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) perketat masuknya hewan ternak demi mencegah masuknya penyakit atau wabah mulut dan kuku (PMK).

Pemkot Sulsel Perketat Masuk Hewan Ternak Demi Mencegah Wabah PMK
Pemkot Sulsel Perketat Masuk Hewan Ternak Demi Mencegah Wabah PMK. Gambar : Unsplash.com/Dok. Alwi Hafizh A.

BaperaNews - Demi mencegah masuknya penyakit atau wabah mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan peningkatan kewaspadaan. Diketahui, pengawasan ketat pun dilakukan di Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto.

Sebagai informasi, penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi ini memiliki penyebaran yang sangat cepat hingga mencapai 90 persen.

Pada hari Minggu (22/05/2022) kemarin, Syamsul Bahri yang merupakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa pengeluaran hewan ternak yang berasal dari daerah-daerah yang tertular ke daerah belum ada kasus, memang sudah ditutup oleh Kementerian Pertanian dan kemudian ditindaklanjuti oleh Karantina Pertanian.

Syamsul Bahri kemudian melanjutkan bahwa Balai Besar Karantina Pertanian Makassar telah menutup sementara pengiriman hewan ternak yang berasal dari wilayah Jawa. Selain itu, ia pun menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan PMK di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Muncul Ancaman Wabah PMK, ID Food Lakukan Strategi Antisipasif

Kemudian ia pun menegaskan bahwa kebijakan dengan mengeluarkan surat edaran kewaspadaan atau langkah ini yang sudah dilakukan oleh pihaknya. Kemudian setelah itu, Syamsul melanjutkan bahwa pihaknya melakukan tindak lanjut rapat koordinasi guna mengantisipasi penyebaran ataupun penularan PMK di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagai informasi, terdapat beberapa daerah yang melaporkan bahwa puluhan hewan ternak mereka seperti sapi terjangkit penyakit mulut dan Kuku (PMK). Adapun daerah tersebut salah satunya yaitu di Sumatera Utara, dimana terdapat sebanyak 19 ekor hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK

Selain di Sumatera Utara, penyakit PMK ini juga ada di wilayah Lampung, diketahui sebanyak 47 ekor sapi terjangkit penyakit PMK ini, salah satu diantaranya mati. Diketahui juga bahwa penyakit PMK tersebut telah merebak di sejumlah wilayah Pulau Jawa.

Baca Juga : Thailand Akan Legalkan Ganja, Seperti Apa Aturannya