Pemerintah Buka Peluang Tak Akan Berhentikan Tenaga Honorer
Sebelumnya pemerintah berencana menghapus seluruh tenaga honorer pada 2023, namun kini muncul kabar pemerintah membuka peluang tidak akan berhentikan tenaga honorer.
BaperaNews - Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan Indonesia masih jadi masalah rumit. Sebelumnya pemerintah berencana menghapus seluruh tenaga honorer di tahun 2023 ini, namun kini muncul kabar baru, pemerintah kabarnya ada peluang untuk tidak memberhentikan tenaga honorer.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, aturan tentang batalnya penghapusan honorer ini dianggap sebagai salah satu jalan penyelesaian.
“Presiden Jokowi meminta kita cari solusi, cari jalan tengahnya, Presiden juga memperhatikan penataan tenaga non ASN” tutur Azwar Anas pada Senin (27/2).
“Maka kita rumuskan jalan terbaiknya, agar pelayanan publik tetap bisa jalan optimal, Negara tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak diberhentikan (honorernya) karena teman-teman non ASN ini juga berjasa” imbuhnya.
Presiden Jokowi meminta agar ada solusi jalan tengan terbaik. Sebab banyak tenaga honorer yang memiliki jasa dan kontribusi sesuai perannya, melayani masyarakat dengan baik di administrasi pemerintahan, atas dasar itulah pemerintah berusaha mencari peluang tenaga honorer yang terbaik.
Baca Juga : Honorer Dihapus November 2023, PANRB Matangkan 4 Skenario Ini
KemenPANRB akan berkonsultasi dengan DPR dan DPR serta APPSI (Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan BKN tentang hal ini Penataan tenaga non ASN menurut Anas tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga atau instansi, butuh kolaborasi bersama antar instansi pemerintah.
“Kami mendengar suara daerah sebagai pengguna terbesar tenaga non ASN” lanjut Azwar Anas.
Dari analisis, ada sejumlah solusi untuk penataan tenaga non ASN yang hingga kini masih dibahas, namun semua alternatif yang tercipta belum semuanya final, masih akan terus dicari jalan tengahnya.
Di Indonesia saat ini jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta orang. Data tersebut ialah dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). 1,8 juta diantaranya sudah memiliki surat pertanggungjawaban mutlak dari pembinanya.
“Semua opsi sedang kami bedah analisisnya, mulai dari masalah keuangan dan operasional, akan kami laporkan segera ke Pak Presiden” imbuhnya.
Hingga saat ini masih banyak tenaga honorer bekerja di kantor pemerintah daerah. “Itu yang saya minta dicarikan solusi jalan tengah yang terbaik" pungkas Azwar Anas.
Jumlah honorer di Provinsi masih ribuan, di kabupaten ratusan. Angka itu perlu kita pikirkan bersama. "Tolong kalau sudah diputuskan, nanti kita laksanakan bersama” ucap Jokowi tentang penataan tenaga non ASN dalan Rakernas APPSI di Balikpapan pada Kamis (23/2) lalu.
Sebab itu Jokowi meminta KemenPANRB untuk mengatasi masalah dan memberikan peluang tenaga honorer dengan mencari jalan tengah yang terbaik.
Baca Juga : RUU ASN Atur Tenaga Honorer Diangkat Tanpa Tes