Partai Ummat Usul Pemilu Berbasis Blockchain Diklaim Hemat Rp 88 T

Partai Ummat berencana untuk mengusulkan mekanisme pemungutan suara dengan e-voting blockchain yang dinilai lebih hemat pada Pemilu 2024 mendatang!

Partai Ummat Usul Pemilu Berbasis Blockchain Diklaim Hemat Rp 88 T
Partai Ummat Usul Pemilu Berbasis Blockchain Diklaim Hemat Rp 88 T. Gambar: Gatra.com

BaperaNews - Partai Ummat berencana untuk mengusulkan mekanisme pemungutan suara dengan e-voting blockchain pada Pemilu 2024 mendatang, “Yang kami coba sampaikan secara singkat ialah e-voting berbasis blockchain, singkatnya begitu, dan narasi itu InsyaAllah akan kita sampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat” ujar Ketum Partai ummat, Ridho Rahmadi ketika berada di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta hari Jumat 20 Mei 2022.

Pihaknya menilai, skema pengambilan suara dengan e-voting blockchain ini bisa menekan anggaran jumbo yang biasanya dibutuhkan ketika Pemilu dan bisa menghemat biaya hingga Rp 88 Triliun dari sebelumnya dianggarkan Rp 110 Triliun.

Ridho yang juga menanti dari Amien Rais tersebut juga sudah membuat rincian biayanya yakni Rp 76 Triliun di KPU, Rp 46 Triliun untuk honor tim ad hoc, dan Rp 16 Triliun untuk biaya pembelian kerta, tinta, dan kebutuhan ATK lainnya.

Ia juga menilai, skema e-voting blockchain lebih praktis karena tidak membutuhkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) sehingga hanya mengandalkan peran ad hoc, sehingga otomatis KPU kan hemat biaya sampai 80% karena pengawasannya dengan sistem khusus.

Baca Juga: Jalan Depan Saba Buana Hanya Buat Tamu Pernikahan Adik Jokowi-Ketua MK

“Jadi kita bisa hemat setidaknya Rp 88 Triliun, bayangkan saja kalau Rp 88 Triliun itu kalau kita pakai untuk bangun kampus bisa berapa ratus, untuk beasiswa mahasiswa S1 juga, ya ingat sekarang ini kita sebenarnya sedang mengalami krisis pendidikan tinggi” imbuhnya.

Pihaknya juga menjelaskan keunggulan e-voting blockchain dari segi keamanan yang menurutnya lebih baik dari pemungutan suara biasa atau konvensional, dan Negara maju seperti Jerman, sudah beralih ke mekanisme ini dalam Pemilunya.

“Dengan blockchain ini sistemnya desentralisasi InsyaAllah secara IT sulit dibobol jadi isu keamanan justru kita bawa semangat berpemilu yang jujur” tegasnya. Ridho menilai, jika Pemilu 2024 masih dijalankan secara konvensional di TPS, maka bisa beresiko timbul pelanggaran sebagaimana pada tahun 2019 lalu yang ada 20 ribu laporan pelanggaran lebih disampaikan kepada Bawaslu.

“Harapannya bisa disirkulasikan di forum Muhammadiyah di kampus Muhammadiyah” tutupnya.

Sebelumnya Komisi II DPR dan KPU sepakat anggaran untuk Pemilu 2024 ialah sebanyak Rp 76 Triliun yang diputuskan pada hari Jumat 13 Mei 2022 lalu, anggaran tersebut masih besar dengan alasan masih masa transisi dari pandemi ke endemic dan berhubungan dengan biaya logistik dalam penyelenggaraannya.

Baca Juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 Juta, Bagaimana Solusinya?