Panti Pijat Diduga Berkompromi Dengan Oknum Polisi Di Padang Saat Digerebek Terkait Prostitusi

Pemilik usaha panti pijat di Kota Padang Sumatera Barat ditangkap polisi dan diduga berkompromi dengan oknum polisi saat di gerebek pada Jumat (14/1/22).

Panti Pijat Diduga Berkompromi Dengan Oknum Polisi Di Padang Saat Digerebek Terkait Prostitusi
Ilustrasi panti pijat. Gambar : Pixabay.com/Dok. Mariolh

BaperaNews - Pemilik usaha panti pijat dan spa di Kota Padang Sumatera Barat ditangkap polisi sehubungan dengan prostitusi, keberadaan tempat panti pijat tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah diduga banyak oknum polisi yang booking disitu dan kemudian dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat setelah diketahui pimpinannya.

Pemilik bisnis panti pijat dan spa tersebut inisial namanya RA (52) punya 2 orang karyawan yang menjadi pekerja seks sekaligus melayani pelanggan di salon. Stefanus Satake, Kabid Humas Polda Sumatera Barat menyatakan tim polisi sudah menggerebek tempat panti pijat tersebut pada Jumat (14/1/22).

“Waktu kami grebek, RA ditangkap bersama 2 orang karyawannya, kami lakukan penyelidikan setelah banyak informasi dari masyarakat, RA kini jadi tersangka, dan dua karyawannya yang ternyata juga merangkap sebagai PSK kami rehabilitasi di Andam Demi Solok (Padang) karena dia statusnya hanya sebagai pekerja” jelas Stefanus Minggu 16 Januari 2022.

Stefanus pun menjelaskan tentang penggerebekan tempat tersebut, saat dilakukan pemeriksaan lokasi, ada 4 kamar yang menjadi lokasi prostitusi, saat penggerebekan, polisi juga menemukan karyawan dari RA sedang berada di kamar, menunggu tamunya setelah sebelumnya sudah membayar jasa layanan prostitusi illegal tersebut.

Di kamar lainnya juga ada karyawan RA lain sedang bersama seorang laki-laki dan kemudian ikut dibawa polisi untuk direhabilitasi dan dimintai keterangan.

“Barang bukti yang kami sita ada kondom bekas pakai, uang tunai Rp 1.670.000, juga pakaian dalam” jelas Stefanus. RA sendiri dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, sedangkan semua karyawan dan laki-laki hidung belang yang tertangkap masih menjadi saksi.

Sebelumnya anggota polisi Sumatra Barat dipecat sebanyak 2 orang dan 3 orang dimutasi karena 2 diantaranya terbukti booking PSK di panti pijat dan spa tersebut, sedangkan 3 orang oknum Polisi  yang dimutasi dicurigai membocorkan upaya penggerebekan sehingga upaya sebelumnya selalu gagal. Akhirnya dengan usaha menyelidiki secara diam - diam, penggerebekan berhasil dilakukan dan semua pihak yang berperan bisa ditangkap. Nantinya akan diselidiki lebih lanjut apakah  ada anak-anak di bawah umur yang terlibat, dan sudah berapa lama kegiatan prostitusi ilegal di Padang tersebut beroperasi.

Baca Juga: Heboh! Satwa Dilindungi Dijual di E-Commerce, KLHK Laporkan Ribuan Akun