Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Gantung Diri
Tragedi bunuh diri menimpa anggota KPPS di Kendal, yang meninggal setelah pamit ke kamar mandi. Baca kronologinya di sini!
BaperaNews - Tragedi mengenaskan menyelimuti Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ketika seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Ngampel, berinisial IR, diduga bunuh diri dengan cara menggantung diri pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kematian IR tidak memiliki kaitan dengan tugasnya sebagai anggota KPPS.
Pamit ke kamar mandi menjadi momen terakhir IR, sebagaimana dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Kendal.
"Korban pamit kepada ibunya ke kamar mandi untuk buang air besar, setelah makan malam. Selang 30 menit kemudian, korban tidak keluar," jelas Kasatreskrim Polres Kendal. Ditemukan dalam kondisi tergantung diri dengan menggunakan tali selendang miliknya sendiri, IR meninggalkan sejumlah tanda yang meninggalkan duka mendalam di keluarganya.
Pemeriksaan medis oleh petugas Puskesmas Ngampel menyebutkan adanya luka jerat pada leher korban, serta kondisi dubur mengeluarkan kotoran. Meski begitu, tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh IR.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi kedua orang tuanya, sebelum kejadian tidak ada keluhan maupun sakit dan tanda-tanda mencurigakan," tambah Untung Setyahadi.
Sementara Kepala KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin, turut membenarkan bahwa IR merupakan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024. Namun, Khasanudin menegaskan bahwa bunuh diri tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pemilu.
"Ini sedang ditelusuri juga dari Polres Kendal," jelas Khasanudin.
Baca Juga: Viral! Caleg Bongkar Makam Warga Gegara Keluarga Alm Tidak Mencoblos Dirinya
Dalam upaya memberikan gambaran yang komprehensif, Kepolisian telah melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi dan petugas medis. Meskipun demikian, hingga saat ini penyebab pasti dari tindakan tragis ini masih menjadi misteri.
Kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, namun, menurut Kasatreskrim Polres Kendal, kematiannya tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota KPPS. Ia menekankan bahwa peristiwa ini murni merupakan keputusan pribadi yang tragis, di luar dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pemungutan suara.
Pengamat Kesehatan Mental, Dr. Siti Rahayu, mengingatkan pentingnya mendukung kesehatan mental anggota KPPS atau siapa pun yang terlibat dalam proses pemilu.
"Situasi stres dan tekanan berat dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mental para penyelenggara pemilu," ujar dr. Siti Rahayu.
Kendati demikian, pihak berwenang tetap menjaga kehati-hatian dalam mengungkap penyebab pasti dari insiden anggota KPPS gantung diri ini. Keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga dan hasil investigasi Polres Kendal masih menjadi bagian dari pengungkapan seluruh fakta terkait kasus ini.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, keluarga IR telah meminta agar jenazah langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, dan mereka menolak melakukan otopsi.
"Saat ini masih kita dalami keterangan atau informasi dari keluarga almarhumah," kata Untung Setyahadi.
Baca Juga: Demi Judi Online, Bendahara KPPS Tilep Honor KPPS Sebesar Rp115 Juta!