Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggarannya!

Polri gelar Operasi Keselamatan 2025 untuk tingkatkan kepatuhan lalu lintas dan tekan kecelakaan. Tilang manual dan ETLE tetap diberlakukan.

Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggarannya!
Operasi Keselamatan 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggarannya! Gambar : Instagram/@tmcpoldametro

BaperaNews - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Keselamatan 2025 mulai Senin (10/2) hingga Minggu (23/2).

Operasi ini berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan nama sandi berbeda di masing-masing daerah, seperti Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, Operasi Keselamatan Jaya di DKI Jakarta, dan Operasi Keselamatan Semeru di Jawa Timur.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polri juga akan melakukan pengecekan terhadap jalur mudik guna memastikan kondisi jalan aman bagi pengendara.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan 2025.

Penindakan terhadap pelanggaran tersebut akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Menurut Argo, meskipun sistem ETLE sudah diterapkan baik secara statis maupun mobile, petugas di lapangan tetap diberi wewenang untuk melakukan tilang manual pada beberapa pelanggaran tertentu.

Penegakan hukum dalam operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, dengan melibatkan komunitas serta elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga : Polda Metro Kirim 3.577 Notifikasi Tilang Elektronik via WA dalam Sehari

Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Manual

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa tilang manual masih diberlakukan untuk beberapa jenis pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi oleh ETLE. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Pemalsuan atau penggunaan pelat nomor palsu
  • Kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor
  • Penggunaan lampu strobo atau sirene tanpa izin resmi

Selain itu, petugas juga akan melakukan pengecekan terhadap angkutan umum dan pengemudi, termasuk tes urine dan alkohol bagi sopir angkutan guna memastikan mereka tidak dalam pengaruh zat berbahaya saat berkendara.

Latif Usman juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum kepolisian yang melakukan tindakan di luar ketentuan selama operasi berlangsung.

“Silakan masyarakat melapor apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, kami sangat terbuka,” tegasnya.

Apel Pasukan dan Tujuan Operasi

Sebagai bagian dari persiapan, Polda Metro Jaya telah menggelar apel pasukan pada Senin (10/2), yang diikuti oleh 1.675 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemerintah Daerah.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Karyoto menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2025 bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi ini juga diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Sebagai penutup, Karyoto mengingatkan bahwa selama operasi ini berlangsung, pendekatan yang digunakan tetap bersifat edukatif, persuasif, dan humanis guna membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Baca Juga : Kini Pelanggar Lalu Lintas ETLE Terima Surat Tilang Lewat WhatsApp