Guru SD Di Buton Hukum Siswa Kunyah Sampah Dinonaktifkan Sementara

Seorang guru SDN 5 Buton berinisial MW yang memberikan hukuman siswa untuk mengunyah sampah sudah dinonaktifkan sementara. Simak berita lengkapnya!

Guru SD Di Buton Hukum Siswa Kunyah Sampah Dinonaktifkan Sementara
Ilustrasi siswa SD. Gambar: wowkeren.com

BaperaNews - Dikmudora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga)  Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menyatakan oknum guru berinisial MW dari SDN 5 Buton yang beberapa waktu lalu menghukum siswanya dengan menyuruh mengunyah sampah sudah dinonaktifkan sementara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dikmudora Kabupaten Buton, Harmin dari pesan singkat di Kendari, Jumat 28 Januari 2022, menyatakan keputusan menonaktifkan sementara oknum guru berdasarkan diskusi dan rapat antara Dewan Guru dan Kepala Sekolah.

“Jadi saya dan kepala sekolahnya sudah sependapat untuk memberi sanksi pada guru tersebut, jangan dulu mengajar karena ada informasi ada siswa yang trauma, takut pada gurunya” katanya.

Dia juga telah mencari fakta kejadian yang menyebar dan viral melalui media sosial Facebook dan Instagram tentang adanya oknum guru yang menghukum 16 siswanya di SDN 5 Buton kelas 3 dengan menyuruh mereka mengunyah sampah hari Jumat lalu 21 Januari 2022.

Baca Juga: Belum Terima Gaji 2 Tahun, Mantan Guru Honorer Membakar Sekolah di Garut

Harmin menjelaskan kejadian bermula saat guru MW sedang mengajar di kelas 4 mendengar suara ribut-ribut karena kelas 3 belum memulai pembelajaran. Guru kelas 3 sendiri saat itu sedang berteduh karena terjebak hujan, kemudian MW menegur para siswa kelas 3 tersebut lalu kembali ke kelasnya di kelas 4.

Tak lama kemudian, MW mendengar anak-anak kelas 3 kembali ribut, MW pun bergegas kembali ke kelas 3 sambil mengambil bungkus snack Ores yang ada di keranjang sampah di depan kelas. MW menyobek bungkus oreo yang kotor tersebut menjadi kecil-kecil dan menyuruh para siswa kelas 3 mengunyah sampah tersebut.

“Mungkin karena sudah beberapa kali MW ini menegur anak-anak dan ia sudah lepas kontrol, ia mengambil bungkus Oreo yang ada di sampah dan menabraknya kecil-kecil dan dia berikan pada anak-anak yang ribut itu meminta mereka mengunyahnya” jelas Harmin.

“Kalian makan ini (bungkus Oreo) supaya tidak ribut” ucapnya menirukan kata oknum guru tersebut. Namun Harmin tidak membenarkan apa yang dilakukan MW, dia minta maaf atas kejadian tersebut dan menyayangkan hal ini.

“Saya tidak setuju atas apa yang duru tersebut lakukan” ucapnya. Lebih lanjut, ia menyatakan pihak sekolah telah rapat di hari Senin 24 Januari 2022 bersama para orang tua kelas 3 yang anak-anaknya dihukum guru tersebut, dimana ada satu orang tua yang belum memaafkan MW.

Harmin belum menyebutkan sampai kapan MW akan dinonaktifkan, karena kejadian tersebut kini dalam proses hukum yang dilaporkan oleh orang tua siswa yang merasa tidak terima. “Jadi sampai kapan dinonaktifkannya kita masih menunggu penyidikan dari Polres Buton” tutupnya.

Baca Juga: Kesedihan Warga Tuban Yang Jual Tanah Ke Pertamina, Dulu Miliarder, Kini Pengangguran