Ngaku Sebagai Jelmaan Dewa Matahari, Seorang Pria Melarang Warga Untuk Sholat

Seorang pria bernama Natrom mengaku sebagai jelmaan dewa matahari dan ia melarang warga hingga karyawannya untuk sholat.

Ngaku Sebagai Jelmaan Dewa Matahari, Seorang Pria Melarang Warga Untuk Sholat
Seorang pria bernama Natrom mengaku sebagai jelmaan dewa matahari dan ia melarang warga hingga karyawannya untuk sholat. Gambar : Unsplash.com/Dok. Naman Sood

BaperaNews - Seorang pria bernama Natrom mengaku sebagai jelmaan dewa matahari, ia melarang warga untuk beribadah sholat yang merupakan ibadah umat muslim. Natrom (62) merupakan warga Bekasi, Jawa Barat yang punya usaha penginapan di Pantai Goa Langir, Desa Sawarna, Bayah, Lebak, Banten.

Natrom mengaku sebagai jelmaan dewa matahari dan viral di media sosial, ia meminta warga menyembahnya dan melarang warga mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, ia juga melarang warga sholat 5 waktu, dan menghina air zam-zam.

MUI Bayah dan polisi kemudian meminta keterangan kepada Natrom akibat ulahnya yang mengaku sebagai jelmaan dewa matahari dan akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat, Natrom pun kini telah ditahan di Polres Lebak, Banten. Menurut Ketua MUI Bayah KH Kaelani, Natrom telah membawa ajaran sesat. “Semua yang diajarkan atau aliran kecuali Allah dan Rasulnya itu adalah boleh dikatakan sesat” ujarnya.

Dikhawatirkan jika ia memanfaatkan kondisi ekonomi warga yang sulit untuk keluar dari ajaran islam, dengan iming-iming bisa cepat kaya. KH Kaelani lebih lanjut menjelaskan bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah SWT, “Kaya dan miskin itu sudah diatur oleh Allah SWT dan kita sholat bukan untuk kaya ya, sholat ialah kewajiban yang harus didirikan” imbuhnya.

Baca Juga : Draf Final RKUHP : Ajak Orang Jadi Atheis, 2 Tahun Penjara

Sementara itu, Camat Bayah Khaerudin juga mengungkap bahwa Natrom melarang karyawannya untuk tidak sholat jika ingin cepat kaya. “Yang kerja sama dia itu dilarang sholat, nggak usah sholat kata dia, terus pekerjanya disuruh ngikutin dia kalau memang mau kaya, pokoknya dia merasa yang paling hebat” tuturnya. Sebab itulah pihaknya melaporkan pada polisi dan Natrom sudah diamankan pada hari Jumat lalu 8/7.

Polisi meminta pendapat tokoh agama dan dokter spesialis jiwa dalam pemeriksaannya. Usai diperiksa, disimpulkan bahwa aksi Natrom tidak termasuk penistaan agama, Natrom disebut mengaku jelmaan dewa matahari karena mengidap gangguan jiwa. “Kita minta keterangan dari tokoh agama seperti MUI Lebak, MUI Bayah, selain itu hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan yang bersangkutan diindikasi gangguan kejiwaan” jelas Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

“Tidak termasuk penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain, hanya pemikiran pribadi saja” imbuhnya. Polres Lebak pun hanya menyarankan Natrom untuk mengikuti pembinaan tentang agama, agar bisa berhenti dari aksinya sebagai jelmaan dewa matahari yang viral tersebut.