Musrembang RKPD Kab. Paluta Tahun 2026 Tingkat Kec. Haltim Tetapkan 6 Usulan Pembangunan Bidang Infrastruktur

Musrembang RKPD Paluta 2026 di Kecamatan Haltim tetapkan enam usulan pembangunan infrastruktur prioritas untuk mendukung kemajuan daerah.

Musrembang RKPD Kab. Paluta Tahun 2026 Tingkat Kec. Haltim Tetapkan 6 Usulan Pembangunan Bidang Infrastruktur
Musrembang RKPD Kab. Paluta Tahun 2026 Tingkat Kec. Haltim Tetapkan 6 Usulan Pembangunan Bidang Infrastruktur. Gambar : BaperaNews/Dok. Istimewa

BaperaNews - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Halongonan Timur (Haltim) Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Camat Halongonan Timur, Siancimun, pada 7 Februari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Sekda Paluta Makmur Harahap, ST, MM, Asisten I Pemerintahan Sekdakab Paluta H. Saripuddin Harahap, S. Sos, MM, Wakil Ketua DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap beserta anggota DPRD lainnya, Danramil 05/PB Kapten Cpl. Mahmud Sallim Nasution, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, SH, MH, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Dinas PUPR yang diwakili oleh Muhammar Gadapi Harahap.

Selain itu, hadir pula Camat Halongonan Timur Ahmad Syukri Siregar, S.STP, M.AP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Halongonan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Halongonan Timur Ahmad Syukri Siregar, S.STP, M.AP menyampaikan usulan Musrembang RKPDes Kecamatan Halongonan Timur Tahun 2026 terkait pembangunan bidang infrastruktur, baik yang telah disepakati maupun yang masih dalam pembahasan.

Menurutnya, terdapat 11 usulan pembangunan bidang infrastruktur yang belum disepakati, di antaranya:

  • Bedah rumah tidak layak huni sebanyak 5 unit di Desa Situmbaga.

  • Pengaspalan/Hotmik Jalan Lintas Desa Batang Pane II – Desa Batang Pane II sepanjang 5 km.

  • Rabat jalan di Desa Sihopuk Lama sepanjang 1 km.

  • Pemasangan lampu jalan di Gunung Manaon III sebanyak 5 unit.

  • Rabat beton di Gunung Intan sepanjang 200 meter.

  • Pengaspalan jalan lingkungan di Desa Mompang I sepanjang 600 meter.

  • Pengaspalan jalan di Desa Hutabaru Nangka sepanjang 350 meter.

  • Rehabilitasi rambin (jembatan gantung) di Desa Rondaman.

  • Rabat beton di Situmbaga sepanjang 300 meter.

  • Pengaspalan/Hotmik jalur Poken Minggu – Mompang I – Rondaman – Gunung Manaon III – Pasir Bara – Gunung Intan sepanjang 4 km.

  • Pembangunan drainase atau parit jalan di Desa Batang Pane I – Desa Ulok Tano sepanjang 6 km.

Lebih lanjut, Ahmad Syukri Siregar menyampaikan bahwa hasil Musrembang RKPD Paluta Tahun 2026 telah menetapkan enam usulan prioritas pembangunan bidang infrastruktur di Kecamatan Halongonan Timur, yaitu:

  • Pembangunan rambin gantung di Desa Bolatan sepanjang 50 meter.

  • Pengaspalan/Hotmik Jalan Lintas Desa Batang Pane I – Desa Ulok Tano sepanjang 3 km.

  • Penyediaan air minum dengan sistem pipanisasi untuk sarana air bersih di Dusun Janjiraja, Desa Siancimun sepanjang 3 km.

  • Pembangunan rambin di Sungai Batang Galoga, Desa Sihopuk Lama sepanjang 70 meter.

  • Pembangunan MCK di Desa Gunung Manaon III sebanyak 5 unit.

  • Lanjutan pengaspalan/Hotmik di Dusun Pangornopan, Desa Sihopuk Baru sepanjang 2 km.

Dengan adanya Musrembang RKPD ini, diharapkan usulan pembangunan bidang infrastruktur di Kecamatan Halongonan Timur dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Haryan Harahap)