Beri Ratusan Kades Lurah Motor Dinas, Bupati Wonogiri: Memang Butuh

Bupati Wonogiri Joko Sutopo memberikan sebuah motor dinas untuk ratusan kepala desa dan lurah pada Senin (3/4).

Beri Ratusan Kades Lurah Motor Dinas, Bupati Wonogiri: Memang Butuh
Motor Dinas Kades Wonogiri. Gambar : Solopos.com/Dok. Muhammad Diky Praditia

BaperaNews - Heboh ratusan kepala desa dan lurah di Wonogiri, Jawa Tengah diberi sepeda motor dinas oleh Bupati Wonogiri Joko Sutopo pada Senin (3/4). Total 294 motor dinas itu dibeli dengan dana APBD sebesar Rp 9,4 Miliar.

Motornya ialah jenis matic silinder besar yang dikenal sebagai salah satu motor mewah yakni Nmax. Motor Nmax berwarna merah lengkap dengan plat motor warga merah diserahkan secara simbolis, nampak merah menyala dan gagah.

Motor dinas kades Wonogiri berbaris rapi di kompleks rumah dinas Bupati untuk kemudian tiap kuncinya diserahkan ke masing-masing lurah dan kades.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyebut Wonogiri ialah kawasan berbukit, pengurus wilayahnya memang butuh motor dengan cc besar. Sedangkan warna merah dipilih karena mencolok, agar mudah dikenali warga ketika sedang bertugas.

“Warna merah menyala yang jadi pertimbangan saya. Kondisi Wonogiri yang berbukit-bukit dan bergunung-gunung itu kalau dari kejauhan warna merah kan udah kelihatan oh itu kepala desanya” kata Joko pada Kamis (6/4).

Baca Juga : Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf

Joko menegaskan agar para kades dan lurah hanya memakai motor itu untuk kepentingan pekerjaan, tidak boleh menyalahgunakan motor dinas kades Wonogiri untuk kepentingan lain.

“Kalau disalahgunakan ada sanksinya, ada aturannya. Mari diawasi, kalau disalahgunakan difoto, laporkan ke kami. Dan akan saya cabut” tegasnya.

Jumlah lurah dan kades yang mendapat motor Nmax baru sebanyak 294 orang, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Wonogiri.

Joko menjelaskan penyalahgunaan motor dinas kades Wonogiri yang dimaksud contohnya ialah dialihkan kepemilikannya atau dipinjamkan ke orang lain. Intinya adalah kegiatan di luar tugas kepala desa.

“Tanggung jawab dan perannya kades ini kam 24 jam. Misal dipakai di jalan belum tentu penyalahgunaan, kades itu ada urusan kultur dan administrasi. Administrasi di jam kerja, kalau kultur misalnya nikahan atau bayi lahiran” lanjutnya.

Motor itu diberikan Joko dengan niat meningkatkan kinerja dan meningkatkan indeks desa dari yang statusnya membangun menjadi maju dan kemudian mandiri.

“Sehingga potret dari desa itu sesuai UU Desa, penggunaan untuk mengoptimalkan kerja dan kinerja” pungkas Joko. Joko merasa pemberian motor itu layak, sebab motor yang sebelumnya sudah tua sudah berumur 12 tahun dan butuh peremajaan.

Baca Juga : Camat Cengkareng Minta Pengurus RT Cabut Surat Penarikan THR Ke Warga