Mendikti Sebut Tidak Ada Sanksi bagi Alumni LPDP yang Tidak Kembali ke RI
Mendikti Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan tidak ada sanksi bagi alumni LPDP yang memilih untuk tetap bekerja di luar negeri setelah menyelesaikan pendidikan.
BaperaNews - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kuliah di luar negeri tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
Ia menyatakan bahwa para penerima beasiswa LPDP tetap bisa berkarya di luar negeri tanpa ada sanksi atau kewajiban untuk pulang. Hal ini disampaikan oleh Satryo dalam wawancara dengan Antara pada Selasa (5/11).
Menurut Satryo, meskipun tidak kembali ke Indonesia, alumni LPDP yang berprestasi dan bekerja di perusahaan ternama di luar negeri tetap dianggap memberikan kontribusi bagi Indonesia.
"Kami memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja. Meskipun tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus, bekerja di perusahaan yang juga baik di luar negeri, atau menemukan inovasi," ujarnya.
Satryo menambahkan bahwa meskipun alumni LPDP bekerja di luar negeri, mereka tetap membawa nama Indonesia, karena pencapaian mereka akan tetap berhubungan dengan tanah air.
"Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu. Jadi meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih," tegasnya.
Keputusan untuk tidak mewajibkan alumni LPDP kembali ke Indonesia didasarkan pada fakta bahwa kondisi di dalam negeri belum sepenuhnya mendukung para alumni untuk mengembangkan karier dan mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh di luar negeri.
Baca Juga : Beasiswa LPDP Dikaji Ulang, Pemerintah Pastikan Efektivitas Dana
Satryo menjelaskan bahwa meskipun Indonesia berkomitmen untuk membangun industri dalam negeri, peluang yang sesuai dengan keahlian dan pendidikan tinggi yang dimiliki oleh alumni LPDP saat ini masih terbatas.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menciptakan sinergi antara dunia pendidikan dan industri di dalam negeri untuk menciptakan ruang bagi para alumni berkarier di Indonesia.
Satryo juga menanggapi pandangan yang menganggap pemberian beasiswa pendidikan tinggi, seperti LPDP, sebagai suatu kerugian bagi negara. Ia menegaskan bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak pernah merugikan negara.
"Memang menghabiskan duit? Tidak juga. Investasi pendidikan tidak pernah rugi. Jangan dihitung pulang atau tidak. Dia punya karier, punya prestasi kan tidak menganggur, dia bekerja, punya pengetahuan, penghasilan yang baik. Kenapa tidak?" katanya.
Menurutnya, pendidikan yang diberikan kepada para penerima beasiswa LPDP justru menjadi investasi yang bermanfaat bagi Indonesia, meskipun alumni tersebut memilih untuk bekerja di luar negeri.
LPDP merupakan program beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada mahasiswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di universitas luar negeri.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi untuk pembangunan Indonesia.
Meskipun banyak di antara penerima beasiswa yang kembali ke tanah air untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh, Satryo menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk melakukannya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Berhentikan Sementara Anggaran Beasiswa LPDP, Kenapa?