Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Libur Ramadhan, Adanya Pembelajaran
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan istilah libur sekolah selama bulan Ramadan.
BaperaNews - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan istilah libur sekolah selama bulan Ramadan.
Mu'ti menekankan bahwa istilah libur Ramadan kurang tepat, karena pemerintah mengedepankan pendekatan pembelajaran selama bulan Ramadan.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Mu'ti, Jumat (17/1) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Pelaku Tawuran di Pamulang Siram Air Keras hingga Bawa Kabur Motor Polisi
Kebijakan terkait pembelajaran ini telah melalui pembahasan lintas kementerian, melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mu'ti memastikan bahwa keputusan bersama sudah diambil, dan masyarakat tinggal menunggu penerbitan surat edaran (SE) yang akan menjadi pedoman pelaksanaan.
Sejauh ini, pemerintah mempertimbangkan tiga opsi utama untuk kebijakan pembelajaran selama Ramadan.
Opsi pertama adalah libur penuh selama bulan Ramadan. Opsi kedua adalah libur sebagian, di mana siswa akan mendapat waktu libur beberapa hari saja. Opsi ketiga tidak ada libur sama sekali.
Pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat untuk menentukan opsi terbaik yang akan diterapkan.
Mu'ti menjelaskan bahwa detail teknis tentang kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang disiapkan bersama Menteri Agama dan instansi terkait.
Surat edaran ini akan memberikan pedoman rinci kepada sekolah dan institusi pendidikan terkait bagaimana pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan dilakukan.