BPS Sebut Penduduk yang Pengeluaran Harian Lebih dari Rp20 Ribu Tak Masuk Golongan Miskin
BPS menetapkan penduduk dengan pengeluaran harian lebih dari Rp19.841 tidak tergolong dalam kategori miskin.
BaperaNews - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan bahwa penduduk Indonesia dengan pengeluaran harian lebih dari Rp19.841 tidak tergolong dalam kategori golongan miskin.
Ketetapan ini didasarkan pada Garis Kemiskinan Nasional yang diperbarui pada September 2024, dengan nilai Rp595.242 per kapita per bulan.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,11 persen dibandingkan dengan Maret 2024, di mana garis kemiskinan tercatat sebesar Rp582.932 per kapita per bulan.
Baca Juga: Guru PNS dan PPPK Diperbolehkan Mengajar di Sekolah Swasta
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa kenaikan garis kemiskinan di perkotaan mencapai 2,52 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan di pedesaan yang hanya sebesar 1,47 persen.
“Garis kemiskinan perkotaan naik lebih signifikan dibandingkan pedesaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebagai perbandingan, berdasarkan harga beras di Jakarta pada Jumat (17/1), pengeluaran Rp19.841 per hari hanya cukup untuk membeli sedikit lebih dari satu kilogram beras jenis IR.I (IR 64), yang dihargai Rp15.143 per kilogram.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan nasional pada September 2024 turun menjadi 8,57 persen, pencapaian terendah sejak BPS mulai mencatat data kemiskinan pada 1960.
Jumlah penduduk miskin pada periode tersebut tercatat sebanyak 24,06 juta orang, turun 1,16 juta orang dibandingkan dengan Maret 2024.
Penurunan tingkat kemiskinan terjadi di wilayah perkotaan maupun pedesaan, meskipun terdapat perbedaan signifikan antara kedua wilayah tersebut.
Baca Juga: Negara Bakal Bayarkan Cicilan Rumah Rp600 Ribu per Bulan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem
Dalam periode Maret hingga September 2024, jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang sebesar 590 ribu orang, sedangkan di pedesaan berkurang sebesar 570 ribu orang.
Pada September 2024, tingkat kemiskinan di pedesaan tercatat sebesar 11,34 persen, turun dari 11,79 persen pada Maret 2024.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan di perkotaan mencapai 6,66 persen, menurun dari 7,09 persen pada Maret 2024.
“Namun demikian, jika dilihat secara rata-rata, penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan terjadi relatif lebih cepat dibandingkan dengan penurunan tingkat kemiskinan di perkotaan. Kemiskinan wilayah perkotaan turun sebesar 0,43 persen basis poin, sedangkan di pedesaan turun sebesar 0,45 persen basis poin,” kata Amalia.