Masuk Rumah Tanpa Izin, Pria di Yunani Dipenjara Karena Obsesi Aroma Sepatu
Seorang pria di Yunani dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan, setelah berulang kali masuk ke rumah tetangganya hanya untuk mencium aroma sepatu.
BaperaNews - Seorang pria di Yunani dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan pada Kamis (17/10), setelah berulang kali menyelinap ke rumah tetangganya hanya untuk mencium sepatu mereka.
Aksi tersebut menghebohkan kota kecil Sindos, yang berjarak sekitar 15 kilometer di sebelah barat Thessaloniki, dan akhirnya membuat pria berusia 28 tahun itu harus berurusan dengan hukum.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengakui perbuatannya di Pengadilan Thessaloniki dan menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan alasan di balik perilaku yang ia sebut memalukan tersebut.
Dia merasa malu atas tindakannya namun menegaskan bahwa dia tidak berniat melanggar hukum atau menyakiti siapa pun.
Dalam persidangan, beberapa tetangga bersaksi bahwa pria tersebut tidak pernah menunjukkan perilaku agresif selama kunjungannya pada malam hari.
Kejadian yang mengundang perhatian ini terungkap ketika pria tersebut ditangkap pada subuh 8 Oktober. Saat itu, seorang tetangga mendapati pria itu sedang mengendus-endus sepatu keluarganya yang diletakkan di luar rumah untuk dijemur.
Tetangga yang merasa curiga lalu memanggil polisi, yang akhirnya menangkap pria tersebut di lokasi kejadian.
Aksi pria tersebut ternyata bukan pertama kali terjadi. Pengadilan mendengar bahwa dalam enam bulan terakhir, setidaknya sudah ada tiga insiden serupa yang melibatkan pria itu.
Meskipun tidak pernah melakukan kekerasan atau menunjukkan tanda-tanda agresi, beberapa tetangga yang merasa terganggu sudah meminta keluarganya untuk menghentikan aksi tersebut. Namun, upaya tersebut tampaknya tidak berhasil.
Selama persidangan, pengadilan juga memutuskan agar pria tersebut menjalani sesi terapi sebagai bagian dari hukuman yang diterimanya.
Terapi ini diharapkan dapat membantu pria tersebut mengatasi kebiasaannya yang tidak biasa, yang berkaitan dengan ketertarikannya pada aroma sepatu dan bau kaki.
Baca Juga : Hati-Hati, Sebut Perempuan "Tobrut" Bisa Dipidana hingga Hukuman Penjara
Perilaku pria tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat Sindos. Meskipun aksinya terbilang tidak berbahaya, tetangga-tetangganya merasa terganggu dengan tindakan menyelinap ke dalam halaman rumah mereka tanpa izin.
Beberapa warga mengaku merasa cemas dan tidak nyaman karena takut aksi tersebut akan meningkat menjadi sesuatu yang lebih berisiko.
Seorang psikolog lokal, Dr. Maria Koutsi, menanggapi kasus ini sebagai contoh dari perilaku kompulsif yang mungkin saja didorong oleh kondisi psikologis tertentu, misalnya fetisisme aroma atau bentuk ketertarikan yang intens terhadap benda-benda pribadi seperti sepatu.
Menurut Dr. Koutsi, dalam beberapa kasus, kecenderungan untuk mengendus barang tertentu dapat berkembang menjadi kebiasaan yang sulit dikendalikan, terutama jika tidak segera ditangani dengan terapi atau bantuan profesional.
Kisah yang terjadi di Yunani ini mengingatkan pada kejadian serupa di Polandia beberapa waktu lalu, di mana seorang pria masuk ke rumah orang lain tanpa izin.
Namun, alih-alih melakukan tindakan kriminal atau perusakan, pria tersebut justru membersihkan rumah yang dimasukinya. Damian Wojnilowicz, pria berusia 36 tahun, dihukum 22 bulan penjara karena tindakan tak biasa ini.
Wojnilowicz dilaporkan membobol dua rumah tanpa izin, tetapi bukannya mengambil barang-barang, ia malah mengerjakan beberapa tugas rumah tangga.
Ia diketahui mengepel lantai, menjemur pakaian, dan bahkan mengisi kembali tempat makan burung milik pemilik rumah. Untuk salah satu korban, ia meninggalkan catatan yang berbunyi "Jangan khawatir, berbahagialah" sebagai pesan.
Walaupun aksinya tidak menyebabkan kerugian materi, beberapa korban justru merasa terganggu. Seorang pemilik rumah yang mendapati rumahnya dirapikan oleh Wojnilowicz mengaku khawatir dengan keselamatannya dan memilih untuk sementara tinggal bersama temannya.
Insiden ini pun menarik perhatian masyarakat Polandia dan menimbulkan perdebatan tentang bagaimana tindakan yang sekilas terlihat "baik" bisa membuat orang merasa tidak nyaman atau bahkan terancam.
Kedua kasus ini menunjukkan bagaimana hukum berperan dalam menanggapi perilaku yang tidak lazim namun mengganggu kenyamanan masyarakat.
Di Yunani, pria yang terobsesi dengan aroma sepatu tetangganya tetap dijatuhi hukuman penjara meskipun tidak ada kekerasan atau ancaman langsung dalam aksinya.
Demikian juga di Polandia, Wojnilowicz dihukum meskipun tindakannya membersihkan rumah korban tidak menyebabkan kerugian secara materi.
Tindakan seperti menyelinap ke rumah orang lain tanpa izin atau membobol rumah dapat berdampak besar pada perasaan aman masyarakat.
Kasus pria Yunani yang terobsesi dengan bau kaki dan sepatu, serta kasus pria Polandia yang "bersih-bersih" rumah orang lain, menyoroti batas antara perilaku pribadi dan hak atas privasi.
Para ahli hukum menyebutkan bahwa meski perilaku ini tidak mencakup kekerasan atau pencurian, aksi menyelinap ke dalam rumah orang lain tanpa izin tetap melanggar hukum. Hal ini terkait dengan hak privasi dan rasa aman yang harus dihormati, terutama di lingkungan tempat tinggal.
Baca Juga : Diberi Makan Berlebihan, Anjing Bernama Nuggi Mati Kegemukan, Pemilik Dipenjara 2 Bulan