Mario Dandy Lirik Mata Mantan Pacar Saat Persidangan 2
Tersangka kasus penganiayaan, Mario dandy kini masuk masa sidang ke 2. Simak beritanya!
BaperaNews - Tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozoran anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy anak mantan pejabat pajak Rafael Alun telah masuk masa sidang kedua Mario Dandy.
Tersangka lain dalam kasus penganiayaan David tersebut ialah Agnes Gracia yang turut menyaksikan penganiayaan dan diduga jadi sebab Mario menganiaya David.
Agnes berpacaran dengan David ketika terjadi penganiayaan, namun kabarnya hubungan mereka kini telah putus, tidak lagi berpacaran.
Agnes dan Mario bertemu di sidang kedua Mario Dandy. Agnes datang sebagai saksi sementara Mario sebagai terdakwa. Sebelum sidang digelar, Mario terpantau melirik Agnes yang saat itu duduk tepat di depan hakim. Tidak ada kata keluar dari mulut Agnes maupun Mario. Hakim kemudian mempersilahkan awak media untuk keluar ruangan.
Agnes mantan pacar Mario Dandy ialah salah satu terdakwa kasus penganiayaan David tersebut yang telah mendapat vonis hukuman selama 3,5 tahun penjara di LPKA Tangerang dan perkara sudah inkrah. Satu terdakwa lain ialah Shane Lukas rekan Mario yang ikut menyaksikan penganiayaan dan merekam penganiayaan.
Baca Juga : Mario Dandy Keceplosan Bahas Sel Mewah
Dalam sidang kedua Mario Dandy, Mario memakai baju kemeja warna navy dengan bawahan celana hitam. Padahal di sidang sebelumnya, Mario ditegur hakim agar memakai kemeja putih dan karena ia memakai kemeja batik.
“Ijin untuk terdakwa Mario untuk ke depan, mohon di sidang selanjutnya pakai baju hitam putih saja” kata Jaksa di sidang sebelumnya pada hari Selasa (20/6).
Mario dan Shane yang saat itu sedang beranjak hendak meninggalkan ruang sidang mengiyakan teguran jaksa dengan mengangguk.
“Terima kasih” jawab Jaksa membalas anggukan Mario dan Shane.
Namun pada kenyataannya, di sidang lanjutan Mario tidak memakai baju kemeja putih celana hitam sebagaimana yang diminta oleh hakim. Mario justru memakai kemeja bebas warna navy seolah tidak takut dengan teguran dari jaksa yang ia dapat.
Sementara untuk kesaksian Agnes, belum diungkap ke publik keterangan apa yang Agnes berikan di sidang. Agnes mantan pacar Mario Dandy sebelumya merasa dirugikan karena mengklaim menjadi korban rudapaksa Mario. Diketahui dalam sidang vonis Agnes, hakim sempat menyebut Agnes mengakui telah berhubungan badan selama 5 kali dengan Mario.
Agnes mantan pacar Mario Dandy mengaku mendapat tindak pemerkosaan dari David yang ternyata tidak benar yang membuat Mario naik pitam hingga emosi menganiaya David.
Akibat penganiayaan David tersebut, David mengalami luka parah dan mendapat perawatan di ICU rumah sakit selama berbulan-bulan. David kini sudah dirawat di rumah, namun kondisinya belum pulih, masih hilang ingatan, belum bisa mandi makan dan lainnya secara mandiri, serta harus mendapat penjagaan dari perawat selama 24 jam.
Baca Juga : Fakta Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Dengar "Tenang, Nanti Papa Urus"