Brondong 22 Tahun Keciduk Ngamar Bareng Istri Orang, Suami Curiga Sejak Lama
Polisi dan suami melakukan penggerebekan di hotel Wonomulyo, Polewali Mandar, menemukan istri bersama pria lain yang berusia 22 tahun. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang pemuda berinisial MZ (22) tertangkap basah sedang bersama istri orang lain di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, saat suami dari wanita tersebut, berinisial MI (37), bersama polisi menggerebek kamar hotel tempat istrinya, berinisial EK (33), dan MZ berada.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan MI yang mencurigai istrinya memiliki hubungan gelap dengan MZ. Setelah melakukan pengintaian, MI mendapati mobil istrinya parkir di salah satu hotel di Wonomulyo. Atas dasar kecurigaan ini, MI melapor ke Polsek Wonomulyo dan meminta bantuan untuk menggerebek kamar tersebut.
"MI mencurigai bahwa istrinya memiliki hubungan dengan MZ. Setelah menemukan mobil istrinya di hotel, dia melaporkan kejadian ini kepada kami," ungkap Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Personel Polsek Wonomulyo segera menuju lokasi setelah mendapatkan laporan. Mereka berkoordinasi dengan staf hotel untuk menemukan kamar tempat EK dan MZ berada.
Setelah mendapatkan informasi, petugas segera mengecek kamar tersebut dan mendapati keduanya sedang bersama di dalam satu kamar. EK dan MZ kemudian dibawa ke Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut, berikut dengan barang bukti yang diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, EK mengaku bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan MZ sejak awal tahun 2024.
"Mereka mengakui bahwa hubungan mereka telah berlangsung sejak Januari 2024 dan telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali di berbagai tempat," jelas AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Baca Juga: Viral Video Sejoli Selingkuh dan Mesum di Toilet Masjid Cianjur
Sementara itu, EK masih berstatus istri sah dari MI. Hubungan gelap ini telah berlangsung beberapa bulan tanpa sepengetahuan suaminya, sampai akhirnya terbongkar pada penggerebekan ini. Meski memiliki suami, EK diketahui telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan MZ di berbagai tempat sebelum akhirnya tertangkap di Wonomulyo.
Menurut pengakuan EK, hubungan tersebut dimulai dengan pertemuan yang kemudian berkembang menjadi hubungan asmara, meski EK masih memiliki ikatan pernikahan dengan MI.
AKP Sandy Indrajatiwiguna menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail lebih banyak tentang hubungan ini dan menentukan langkah hukum yang akan diambil.
Proses penyelidikan terhadap EK dan MZ dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian Polsek Wonomulyo terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus istri selingkuh ini untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sudah sesuai dengan aturan hukum.
Kapolsek Wonomulyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pelanggaran moral seperti ini dan akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menangani setiap pelanggaran moral dengan serius, memastikan bahwa keadilan ditegakkan," tambahnya.
Baca Juga: Oknum Kapolsek Diduga Berselingkuh hingga Keciduk Oleh Anak dan Istri