Marak Kejahatan Begal Rekening, OJK Jelaskan Soal Soceng (Social Engineering)

Kejahatan pencurian rekening sedang marak terjadi, Kejadian begal rekening yang sering disebut Soceng dijelaskan langsung oleh pihak OJK, SImak selengkapnya!

Marak Kejahatan Begal Rekening, OJK Jelaskan Soal Soceng (Social Engineering)
Marak Kejahatan Begal Rekening OJK Jelaskan Soal Social Engineering. 
Gambar : PYMNTS.COM

BaperaNews - Aksi begal rekening dengan modus Soceng (Social Engineering) saat ini marak terjadi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pun angkat bicara tentang hal ini melalui akun resmi Twitter mereka.

Soceng menurut OJK ialah sebuah cara untuk memanipulasi atau mengelabuhi seseorang (korban) agar bisa mendapatkan akses ke data pribadi yang diinginkan pelaku.

“Soceng memakai manipulasi psikologi dengan mempengaruhi pemikiran korban dari berbagai cara serta media yang persuasive sehingga membuat korban panik atau senang dan tanpa sadar akan memberitahu atau menjawab instruksi dari pelaku” tulis OJK.

Isu begal rekening sendiri banyak diperbincangkan warganet, disebut sebagai istilah baru, pelaku biasanya menyamar menjadi petugas dari jasa keuangan atau e-commerce, melakukan pengelabuhan kepada korbannya demi bisa mendapat data pribadi untuk kemudian menguras uang di rekening korban.

OJK menilai Soceng sangat berbahaya, salah satu modus soceng ialah meminta nomor PIN dan OTP. Selain itu, ada juga yang meminta untuk mengisi formulir perubahan biaya administrasi atau tawaran jadi nasabah prioritas, seolah-olah memang berasal dari petugas sebuah Bank atau lembaga keuangan resmi.

OJK pun menghimbau masyarakat untuk tidak panik jika ada seseorang atau oknum yang mengaku sebagai pegawai Bank dan meminta data pribadi. “Jika ada oknum pegawai Bank yang menghubungi dan minta data pribadi, jangan diberikan, pastikan hanya memakai aplikasi dan menghubungi layanan resmi Bank atau lembaga jasa keuangan” lanjut OJK.

Baca Juga : Kronologi Raba Paha di Kereta Api, PT KAI Kecam Pelecehan Seksual

Lebih lanjut, OJK juga membeberkan empat modus yang biasa dipakai pelaku Soceng yakni memberi info perubahan tarif transfer, memasang akun layanan konsumen palsu, tawaran jadi agen laku pandai, atau tawaran jadi nasabah prioritas.

“Pelaku Soceng (begal rekening) akan memintamu memberikan username, password, PIN, kode OTP, Nomor ATM/Credit Card, nama ibu kandung, dan sejumlah informasi pribadi lainnya” jelas OJK. Maka, jika ada oknum yang mengaku petugas dan meminta data pribadi, jangan diberikan.

Petugas Bank tidak pernah meminta data pribadi, jika merasa ragu atau ada informasi yang tidak diketahui atau suatu kendala terkait layanan keuangan, lebih baik menghubungi langsung pihak Bank melalui nomor Call Center resmi atau jauh lebih baik langsung datang ke kantor Bank. Dengan demikian akan mendapatkan informasi dan solusi yang lebih tepat, kenali modus soceng ya!