Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar Telah Ditahan di Polres Bangkalan

Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang telah menganiaya kekasihnya, akhirnya resmi ditahan oleh Polres Bangkalan.

Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar Telah Ditahan di Polres Bangkalan
Mahasiswa UTM yang Aniaya Pacar Telah Ditahan di Polres Bangkalan. Gambar : Kolase X @WagimanDeep212_ dan @tanyakanrl

BaperaNews - Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Achmad Fikri, akhirnya resmi ditahan oleh Polres Bangkalan setelah kasus penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial D viral di media sosial.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (22/9/2024), disertai pendampingan dari Tim Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UTM. Kejadian penganiayaan ini memicu kecaman luas di masyarakat, khususnya di lingkungan akademis.

Kasus penganiayaan ini pertama kali mencuat setelah sebuah video berdurasi 16 detik memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Fikri terhadap pacarnya beredar di platform media sosial X (dahulu Twitter).

Dalam video tersebut, Fikri tampak berulang kali memukul, menendang, dan menindih korban. Video itu diunggah oleh akun @cingreborn dan @tanyarlfes yang memicu kemarahan warganet.

Dalam salah satu unggahan, akun @tanyarlfes menyebut, “Ini mahasiswa salah satu kampus di Jatim mukul, nonjok, dan nginjek cewek, dan katanya mereka masih pacaran.” Rekaman tersebut diketahui diambil oleh teman korban, bukan dari CCTV seperti yang semula diduga oleh beberapa warganet.

Penangkapan Fikri dikonfirmasi oleh Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, melalui akun X pribadinya.

Dalam unggahannya, Ahrie Sonta membagikan foto Fikri mengenakan baju tahanan oranye dan menuliskan, "Sudah ditangkap oleh Polres Bangkalan ya!!"

Sebelumnya, orang tua korban bersama tim hukum UTM mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi. Tim KKBH UTM, Moh. Ibnu Fajar, menyatakan bahwa keluarga korban menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan mendesak agar kasus ini diproses melalui jalur hukum.

“Pihak keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fajar.

D berdasarkan pengakuannya kepada Satgas PPKS UTM, menyebut bahwa tindak kekerasan yang dilakukan Fikri bukan kali pertama.

Baca Juga : Kejam! Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Diduga Aniaya Pacar, Korban Dipukul dan Dipiting

Sejak April 2024, Fikri telah melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak empat kali. Pada kejadian terbaru yang viral tersebut, Fikri terlihat melakukan kekerasan fisik tanpa henti hingga korban mengalami luka-luka.

“Kami masih fokus pada pemulihan kondisi korban yang mengalami trauma berat,” ujar Ketua Satgas PPKS UTM, Sumriyah. Selain memulihkan korban, Satgas PPKS juga mendampingi proses hukum dengan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini diusut tuntas.

Universitas Trunojoyo Madura (UTM) juga bergerak cepat dalam menanggapi kasus penganiayaan ini. Rektor UTM, Safi' menegaskan bahwa pihak kampus langsung melakukan investigasi internal melalui tim Satgas PPKS.

“Saya sudah minta tim Satgas PPKS untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” jelas Safi'.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim, turut mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa UTM dari jurusan yang sama, yakni Teknik Industri. Ia memastikan bahwa UTM akan memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.

"Kami terus memantau perkembangan investigasi day by day," kata Surokim.

Surokim juga menyatakan bahwa UTM telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Fikri dari seluruh kegiatan perkuliahan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Warganet di platform X terus mendesak pihak kampus dan kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada Fikri. Meskipun pelaku sempat meminta agar video penganiayaan tersebut dihapus dari media sosial, desakan publik agar kasus ini tidak dihentikan justru semakin kuat.

Satgas PPKS UTM bersama Tim KKBH telah mendampingi korban dalam memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Bangkalan. Saat ini, korban telah menjalani visum untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya di wilayah Jawa Timur, tetapi juga secara nasional, terutama karena terjadi di lingkungan akademis.

Masyarakat berharap bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi memberikan keadilan kepada korban dan mencegah kekerasan serupa di kemudian hari.

Baca Juga : Siswi SMP di Jambi jadi Korban Bullying, Disundut hingga Disiram Miras