Lakukan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan dari Jabatannya

Kasat Lantas Polres Sikka membantah tuduhan pelecehan seksual yang menjadi berita viral. Simak selengkapnya!

Lakukan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan dari Jabatannya
Lakukan Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Dinonaktifkan dari Jabatannya. Gambar : Folres Terkini/Dok. Irma Rose

BaperaNews - Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamudin diduga berbuat kekerasan seksual pada seorang wanita berinisial LM (45) yang bekerja sebagai pedagang.

Firamudin disebut memaksa LM berhubungan seksual di sebuah kebun Kelurahan Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis siang (14/9).

“Di kebun itu ada satu rumah. Pelaku saat itu menggembala kudanya. Korban kemudian ditarik masuk dan dipaksa berhubungan seksual” kata kuasa hukum LM Meridian Dado hari Senin (18/9).

LM menolak diajak berhubungan seksual namun pelaku terus mencium korban dan berlanjut ke hubungan intim. Ketika kejadian, ada saksi yang melihat kemudian korban melapor ke Polres Sikka.

“Tadi pagi selaku kuasa hukum saya bersama korban dan suami korban juga saksi kunci melaporkan ke Polres Sikka” imbuh Dado.

Namun kasus pelecehan seksual Polres Sikka ini dibantah oleh Firamudin, ia menyebut hal ini berita viral ini fitnah.

“Saya difitnah. Kalau bicara soal ini perlu pembuktian” respon Firamudin.

Meski demikian, Firamudin dinonaktifkan dari jabatannya untuk memudahkan penyelidikan.

“Untuk sementara KP Firamudin yang diduga pelaku pelecehan seksual Polres Sikka tidak diberdayakan” terang Kapolres Sikka NTT AKBP Hardi Dinata. 

Baca Juga : Dapat Tekanan Tinggi Hingga Pelecehan Verbal, Para Guru di Korsel Demo Besar-besaran

Usai berita viral pelecehan seksual Polres Sikka, memang polisi langsung memeriksa pelaku dan korban termasuk saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian seperti penjaga kandang, suami korban, dan tukang ojek.

Jika terbukti bersalah, maka Firamudin akan dikenai sanksi etik dan pidana dimana berita viral ini jelas merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Yang bersangkutan Firamudin ini sudah kami periksa dan ditangani Propam. Sementara dari pelapor atau korban kita masih tunggu hasil visumnya” pungkas AKBP Hardi.

Belum diketahui pihak mana yang benar dan salah dalam peristiwa ini. Kasus yang melibatkan polisi di NTT ini masih dalam proses penyelidikan. Polres Sikka menegaskan akan tegakkan hukum pada siapapun dengan cara yang adil termasuk jika ada aparat yang melanggar aturan.

Pihak kepolisian belum bisa menjelaskan ada hubungan apa antara Firamudin dan LM yang merupakan seorang pedagang. Sekedar kenal atau teman mengingat dari laporan korban ia mengaku dipaksa berhubungan seksual.

Baca Juga : Anak Pinkan Mambo Laporkan Ayah Tiri Atas Dugaan Pelecehan Seksual