Kuasa Hukum Baim Wong Sebut Anak Punya Hak untuk Memilih, Paula Verhoeven: Allah Tidak Tidur
Persidangan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven memanas dengan isu hak asuh anak. Paula berharap bisa hidup bersama Kiano dan Kenzo, sementara Baim klaim tak menghalangi.
BaperaNews - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perselisihan terkait hak asuh dua anak mereka, Kiano dan Kenzo, menjadi isu utama yang menarik perhatian publik.
Dalam sidang terbaru yang digelar dengan agenda pembuktian saksi dari pihak Baim Wong, Paula Verhoeven tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Menurut Alvon, Paula menyampaikan kerinduannya untuk kembali memiliki momen kebersamaan dengan anak-anaknya, terutama untuk tidur bersama mereka.
“Kemudian permintaan dari Mbak Paula sampai saat ini dia belum bisa bertemu dengan anak. Bukan tidak bertemu tapi belum bisa tidur (bersama),” ungkap Alvon pada Jumat (20/12).
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu di Sekolah Kiano dan Kenzo, Tangis Paula Verhoeven Pecah
Paula berharap agar hak asuh anak-anak diberikan kepadanya. Alvon menambahkan, “Ya pokoknya utuh sebagai seorang ibu bersama dengan anak. Itu pesan beliau, agar nanti bisa bersama-sama dengan anaknya.”
Menanggapi tuduhan bahwa Paula Verhoeven sulit bertemu anak-anaknya, Baim Wong memberikan klarifikasi melalui media.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi Paula untuk bertemu dengan Kiano dan Kenzo.
“Kapan pun, Ya Allah, mau ngambil, mau tidur bareng, mau ketemu kapan pun boleh. Anaknya harus tanya itu, saya nggak pernah melarang,” ujar Baim Wong dalam sebuah wawancara.
Namun, Baim mengungkapkan bahwa keputusan untuk bertemu dengan Paula sepenuhnya berada di tangan anak-anak.
“Saya enggak ngarang-ngarang kalau anak ini enggak mau (bertemu), ya Allah. Kapan pun mau ngambil, mau tidur bareng, mau ketemu, kapan pun boleh.”
Melalui unggahan di Instagram Story, Paula Verhoeven menyebutkan bahwa berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105, hak asuh anak di bawah usia 12 tahun berada di tangan ibu.
Paula mempertanyakan pernyataan kuasa hukum Baim Wong yang menyebutkan bahwa hak asuh anak di bawah usia tersebut ditentukan oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama.
“Kalau sesuai Kompilasi Hukum Islam, aturannya seperti ini, yang bener yang mana yah?” tulis Paula.
Dia menambahkan, “Allah tidak tidur,” menunjukkan keyakinannya terhadap keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Meski Proses Cerai Masih Berlangsung, Paula Verhoeven: Beruntung Punya Baim di Hidup Saya
Selain itu, kuasa hukum Paula, Alvon, mengungkapkan bahwa Paula mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kiano dan Kenzo, terutama sejak anak-anak tersebut berada di Belanda.
Paula bahkan menyebutkan bahwa nomor teleponnya telah diblokir, sehingga tidak bisa menghubungi kedua anaknya.
“Berdasarkan pengakuan Paula, beberapa hari terakhir dia mengalami kesulitan untuk mengakses komunikasi dengan anak-anaknya. Bahkan, dia menyampaikan bahwa nomor teleponnya sudah diblokir,” kata Alvon.
Dalam unggahan terbarunya di media sosial, Paula membagikan momen haru ketika menyaksikan perayaan Hari Ibu di sekolah Kiano dan Kenzo.
Momen tersebut menunjukkan perkembangan kedua anaknya yang semakin besar, meskipun berada di tengah konflik perceraian.
“Allahumma Barik. Sedih sekaligus bangga, suka nggak nyadar kalau Kiano & Kenzo udah pada besar,” tulis Paula.