KPK Perkenalkan Rompi Biru Penangkal Korupsi Ke Publik
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memperkenalkan rompi biru ke publik yang disebut sebagai penangkal tindak korupsi atau anti korupsi.
BaperaNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memperkenalkan rompi biru ke publik yang disebut sebagai penangkal tindak korupsi atau antirompi oranye yang biasanya dipakai oleh tersangka kasus korupsi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ketika memberi pembekalan anti korupsi dengan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).
“Kami harap kolaborasi ini tak hanya berhenti ketika memasang rompi anti korupsi, karena kalau sampai dirilis, rompinya orange kan menakutkan” ujarn Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Selasa 31 Mei 2022.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap dengan adanya pengenalan rompi biru kepada publik tersebut, seluruh masyarakat bisa sadar diri untuk menghindari dan tidak melakukan perbuatan atau perilaku yang koruptif. “Lebih baik kita pakai rompi yang menangkal orange tersebut, itu penting, mudah-mudahan ini seperti jas hujan, jas hujan dari penangkal rompi orange” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron berharap dengan kerjasama tersebut akan bisa meningkatkan dan melakukan perbaikan pada sistem tata kelola dalam PT PLN, termasuk meningkatkan integritas pada pihak PLN. “Perlu kami sampaikan juga, selain kami kerjasama dalam kerangka untuk membangun dan meningkatkan sistem tata kelola yang baik, juga meningkatkan integritasnya” terangnya.
Ghufron mengaku pihaknya punya rencana untuk memanfaatkan konsumen PLN Mobile yang kini sudah mencapai 23 juta pelanggan dalam menyampaikan pesan anti korupsi, sehingga bisa menjangkau lebih banyak masyarakat agar bisa terlibat serta dalam memberantas korupsi.
Baca Juga : Ketua KPU Bertemu dengan Presiden Jokowi, Durasi Kampanye 90 Hari
“Bagi KPK, ini adalah kesempatan, kesempatan untuk numpang memberi pesan dan mengundang pelanggan PLN untuk turut serta memberantas korupsi, karena korupsi itu bukan hanya membuat bangsa rugi, bukan hanya merugikan Negara, atau korporasi, tapi juga merugikan masa depan anak-anak kita semua” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PLN, Darmawan Prasojo mengaku pihaknya pun menyambut baik adanya kerjasama ini, menurutnya, pemberian rompi biru tersebut ialah awal yang baik untuk memerangi korupsi di instansi Negara tersebut.
“Ini ialah awal yang baik dimana perjalanan panjang untuk perang melawan korupsi akan berjalan lebih baik lagi dalam rangka dan dalam suasana kebersamaan, untuk itu kami sampaikan terima kasih” ujarnya.
Diharapkan seluruh pekerja baik di instansi atau perusahaan pemerintah maupun swasta membiasakan diri dan tidak berbuat koruptif sekecil apapun dan terbiasa jujur dalam semua pekerjaan.