KPK Lakukan Penggeledahan Di Sejumlah Kantor Dinas Kabupaten Buru Selatan
KPK lakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Kabupaten Buru Selatan Maluku terkait pencarian bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
BaperaNews - Tim KPK menggeledah sejumlah kantor dinas Kabupaten Buru Selatan Maluku dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan suap proyek infrastruktur di wilayah tersebut. Sejumlah kantor yang digeledah ialah Dinas Sosial, Kantor Koperasi & Usaha Menengah, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kediaman para terduga korupsi, dan Kantor Dinas PUPR/ Pekerjaan Umum & Perumahan.
“Kami lakukan penggeledahan secara berturut-turut sejak Kamis 20 Januari 2022 hingga Jumat 21 Januari 2022, tim penyidik masih melakukan penggeledahan paksa di lokasi-lokasi tersebut supaya bisa menemukan bukti baru dan antisipasi adanya penyembunyian atau penghilangan barang bukti” ujar Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan KPK Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Penjelasan Kapolda Sumut Soal Temuan Kerangkeng Manusia Di Kediaman Bupati Langkat
Ali menjelaskan tim penyidik saat ini sudah memiliki barang bukti seperti dokumen yang berisi riwayat aliran dana uang dan barang elektronik yang berhubungan dengan tindakan korupsi oleh para pelaku, bukti tersebut akan dianalisis oleh tim terkait dan pihak kepolisian serta disita sebagai penambah kelengkapan berkas perkara untuk penyelidikan lanjutan.
Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas Bupati Buru Selatan dan Kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah) Buru Selatan terlebih dahulu yang merupakan lokasi utama pekerjaan pelaku, disana KPK juga berhasil mengamankan bukti tentang proyek pekerjaan yang diduga terdapat aliran dana suap di dalamnya.
Bukti yang terkumpul tersebut nantinya akan dikonfirmasi pada para saksi yang saat ini diperiksa di proses penyidikan. Sebelumnya KPK menginformasikan sedang mengusut kasus korupsi sehubungan dengan penerimaan uang suap proyek pekerjaan infrastruktur di Buru Selatan tahun 2011-2016, KPK sudah menetapkan tersangka dan mengantongi barang bukti namun belum diumumkan kepada publik siapa saja tersangkanya.
“Tunggu dulu, kami masih melakukan penyelidikan, kami pastikan dulu, kami akan menginformasikan segala kejelasan sesuai pemeriksaan kepada publik, kami harap publik juga membantu mengawasi perkara korupsi sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab dalam menangani perkara, kalau memang ada yang mengetahui informasi korupsi atau suap bisa segera lapor ke KPK, tidak perlu takut untuk mengungkap sesuatu yang salah, kami akan melindungi pelapor” ucap Ali.
Baca Juga: 10 Anggota DPRD Muara Enim Didakwa Terima Suap Rp 2,36 M dari 16 Proyek