KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi Untuk Cari Bukti Suap Rahmat Effendi
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bekasi Jawa Barat terkait kasus korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi
BaperaNews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menjalankan penggeledahan sejumlah lokasi di Bekasi Jawa Barat sehubungan dengan dugaan kasus suap lebih dari Rp 7,1 Miliar dan korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang baru saja tertangkap dalam OTT. Penggeledahan dilakukan Jumat 7/1/2022.
“Tim penyidik hari ini melaksanakan penggeledahan di berbagai lokasi yang berhubungan dengan Rahmat Effendi, ada beberapa lokasi, kami belum bisa memberi informasi lebih lanjut sebelum semuanya didalami” kata Ali Fikri juru bicara KPK.
Penggeledahan pertama kali dilakukan di perkantoran pemerintah Bekasi, penyidik ada 8 orang, sekitar pukul 09.00 WIB penyidik menggeledah ruang kerja Rahmat Effendi, kantor Kepala Dinas Perumahan, Kantor Pertanahan, dan area perkantoran kota Bekasi, seluruh ruangan yang telah digeledah langsung disegel.
Selain ruang kerja, rumah dinas Rahmat Effendi dan rumah kediaman pribadi para tersangka lainnya juga digeledah. “Kami memang harus menemukan bukti lain tentang kasus ini, jadi akan jelas nanti apa motifnya dan kemana aliran dananya, saat ini kami masih bekerja, kami akan menggelar konferensi untuk menjelaskan perkembangan berikutnya” kata Ali.
Setelah selesai menggeledah semua ruangan pukul 15.00 WIB, penyidik nampak keluar membawa koper besar dan tas besar, belum dijelaskan apa saja barang bukti yang dibawa.
Penggeledahan segera dilakukan untuk mendapatkan dan mengamankan barang bukti yang diperlukan dalam proses hukum dimana Rahmat dan tersangka lainnya terlibat kasus suap lelang jabatan dan pengadaan barang jasa, uang yang diterima diduga untuk kegiatan operasional pribadi atau kepentingan pribadi.
Sebelumnya KPK sudah mengumumkan OTT Rahmat Effendi dkk dengan menggelar konferensi pers pada Kamis /1/2022, Rahmat hanya diam tertunduk lesu bersama tersangka lainnya menghadap ke dinding, sedangkan lainnya berdiri di area bawah mimbar. “Ada 9 orang tersangka yang kami jaring, 4 sebagai pemberi dan 5 sebagai penerima” kata Firli Bahuri Ketua KPK pada wartawan di Gedung KPK.
Rahmat Effendi diduga menerima uang suap lebih dari Rp 7,1 Miliar, Rp 7 Miliar dan Rp 100 juta dari pihak swasta sehubungan dengan ganti rugi tanah, Rp 30 juta dari pihak swasta terkait pengurusan tenaga kerja kontrak, dan masih ada ratusan juta uang suap lain yang diterima Rahmat dari pemotongan terkait jual beli jabatan.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Sita Sejumlah Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi